[Iklan : RAJA SNACK & DAPUR CINTA]

Pelapor Ditetapkan Tersangka hingga Hakim Bikin Geram, Saksi Kunci Insiden Konvoi HUT Perguruan Silat di Flyover Buduran Sidoarjo: DAS Selamatkan Saya!

Pelapor Tersangka Konvoi Silat
PELAPOR TERSANGKA: Dua saksi kunci insiden konvoi HUT perguruan silat disumpah atas keterangannya. (KS/HARUN)

SIDOARJO (KS) – Penasehat hukum terdakwa DAS menghadirkan dua saksi kunci yang meringankan, sekaligus mendorong pelapor menjadi tersangka pada lanjutan sidang insiden konvoi HUT perguruan silat di flyover Buduran, 15 Januari 2024 dinihari WIB lalu. Yakni KKA (16) dan MAA (16). Keduanya pelajar SMK di Sidoarjo, juga rekan seperguruan terdakwa.

Diketahui, saksi KKA adalah sosok anak berperawakan kecil, yang berhasil diselamatkan DAS dari kemungkinan serangan lanjutan yang dilancarkan PL, saksi korban kasus ini, menurut keterangan dua saksi JPU pada sidang sebelumnya.

Terungkap, saksi KKA dan MMA mengenali PL dari warna pakaian yang dipakai yaitu pink. Sedangkan DAS diketahui memakai jaket ojol warna oranye, namun dipakai terbalik. Tetapi, dua bukti pakaian itu, tidak ada di persidangan. Yang pink sudah dibakar, yang oranye tidak diketahui rimbanya.

Dua pakaian itu menjadi penting, sebab menjadi petunjuk atas sosok pemakainya, dimana kedua saksi dengan situasi genting kala itu, tidak punya banyak waktu untuk menyaksikan lebih lama kejadian, karena juga harus menyelamatkan diri.

Baca Juga  Cara Unik Rayakan Ulang Tahun, Wasit Internal Persebaya Ini Gelar Pertandingan Sepak Bola

Tampak dalam sidang, ketua majelis hakim bertanya-tanya kemana dua pakaian itu. Beruntung, Effendy M Yusuf SH dan Setiawan SH tanggap, mengingatkan hal itu pada sidang perdana, yang juga dibenarkan DAS. Sehingga, persidangan bisa dilanjutkan mendengar keterangan saksi.

“Konvoi (pulang) dari Surabaya. Kejadian ada yang dihadang, ada yang dilempari batu. Yang menghadang banyak orang, mereka menghalangi dengan mengeroyok, juga terjadi saling pukul. Saya posisi di atas motor, dibonceng teman (E).”

“(Saat motor melaju, tiba-tiba) Saya dipukul, kena kepala, bocor, nggak kenal yang mukul. Habis dipukul, saya lihat mas DAS menolong saya.”

“Setelah itu, saya menghindar, (karena) disuruh pergi (menyelamatkan) oleh mas DAS. Setelah itu, nggak tahu, mas DAS, kenapa lagi,” jabar KKA di Ruang Sidang Sari, PN Sidoarjo, Kamis (25/4) siang.

Baca Juga  Pemerintah Kota Batu dan Kejari Batu Tanda Tangani Perjanjian Kerjasama

Sedangkan saksi MAA mengaku melihat KKA saat dipukul PL, pihak yang memperkarakan kasus ini. “Waktu KKA dipukul, saya di sebelahnya, waktu dihadang. (Namun), yang menghadang (PL,red), lari, karena kalah banyak. Posisi banyak, nggak tahu berapa banyak, ruwet.”

“Yang saya lihat baju pink mukul KKA, (terus) lihat DAS pakai baju ojol dibalik, warna oranye,” terangnya.

Kembali menambahkan, saksi KKA mengatakan, bahwa sesampainya dia mencari aman di rumah teman, tidak lama kemudian, DAS datang menemui membantu mengobati.

Kendati demikian, sempat majelis hakim mempersoalkan istilah KKA, yang menyatakan telah dibantu oleh DAS dari serangan lanjutan pakai stik logam warna silver yang dipegang PL.

“Kamu dibantu (DAS) itu tergeletak, terus ditolong, diperban, diobati atau gimana cara bantunya?,” tanya hakim kepada KKA. Tetapi, dengan tegas dijawab.

Baca Juga  Musda HIPPI Jawa Timur 2022, Wawali Punjul: UMKM Tulang Punggung Ekonomi Negara

“Saya dibantu mas DAS, dengan disuruh lari menyelamatkan diri. Setelah itu, saya tidak tahu bagaimana mas DAS,” tegasnya.

Pernyataan hakim tersebut, hampir membuat geram seisi yang hadir dari pihak DAS. Pasalnya, meskipun bantuan sekedar permintaan lari itu, dalam situasi genting kalau tidak sigap, bisa saja terjadi lebih fatal kepada KKA. 

Beruntung situasi terkontrol dengan pernyataan tegas saksi, juga pendapat tim penasehat hukum. Apalagi, juga ditunjukkan bukti gambar luka kepala bocor dari saudara KKA. “Lain kali jangan gambar, tapi bukti visum,” kelit hakim.

Sebagai informasi tambahan, KKA juga telah melaporkan PL kepada pihak kepolisian. Dan saat ini sudah status pemeriksaan tersangka, masih berupa panggilan. Tetapi, saat berita ini rilis, belum diketahui apakah PL sudah menjalani pemeriksaan. (har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Nanya?