SURABAYA (Klik9.com) – Waspada jangan sampai karcis parkir hilang saat memasuki area Transmart Rungkut. Kalau nggak ingin kena denda Rp25 ribu untuk motor. Dan Rp50 ribu untuk roda empat.
Itu dialami awak media inisial HE usai menonton film Agak Laen pukul 17.30 – 20.00 WIB. Entah sudah berapa orang mengalami hal serupa.
“Waktu masuk parkiran kondisi hujan deras. Sehingga karcis parkir basah. Kemudian karcis ditaruh tas tenteng istri dengan harapan kering.”
“Saat keluar bioskop turun dan berada di eskalator, ketika mencari karcis itu baru sadar kalau nggak ada (hilang).”
“Seketika itu kami langsung balik menuju studio 3 bermaksud mencari. Sebab patut diduga karcis terjatuh di bangku E-8 atau E-9. Namun studio sudah banyak penonton film berikutnya.”
“Lantas minta izin petugas portir tiket yang kemudian mengarahkan ke security. Tetapi sayang situasi tidak memungkinkan untuk mengecek karena film telah diputar,” terang HE yang kehilangan karcis, Minggu (4/2/2024) malam.
Saat meminta bantuan security bioskop. Hanya bisa meminta maaf belum bisa ngecek langsung di studio karena film sudah diputar. Menurut keamanan, karcis kemungkinan terbuang petugas (sampah). Atau terjatuh di bawah kursi tadi.
Sayangnya sudah ada banyak penonton sehingga tidak memungkinkan dilakukan pengecekan.
“Kemungkinan karcis terbuang di sampah. Atau masih terjatuh di bawah kursi. Kalau (petugas) menemukan pasti ada laporan,” terang security.
Kendati demikian, pihak bioskop tidak bisa membuatkan surat keterangan kronologi hilangnya karcis tersebut. Atau sekedar meneruskan ke petugas parkir. Pihak security bioskop mengaku beda manajemen.
“Kami tidak tahu apakah kena denda. Tapi kita beda manajemen, bioskop dengan parkir,” jelas security.
Akhirnya HE memutuskan pulang saja daripada menunggu film selesai diputar.
Saat di palang keluar parkir, petugas bilang denda sesuai aturan manajemen tidak peduli bagaimana hilangnya.
“Silahkan aturan (denda) difoto ada di karcis,” jawab petugas parkir ketus saat HE memperkenalkan diri sebagai jurnalis untuk meminta ditunjukkan aturan denda.
Tak hanya dikenakan denda. Petugas parkir juga memotret KTP juga pengendara. Baru kemudian memberikan nota yang warna tintanya buram tertulis ongkos parkir Rp3 ribu dan denda Rp25 ribu. Totalnya harus bayar Rp28 ribu. (har)