[Iklan : RAJA SNACK & DAPUR CINTA]

Gempur Rokok Ilegal Lewat Kompetisi Baris-berbaris Kreasi Praja Wibawa Cup 2023

Gempur Rokok Ilegal
GEMPUR ROKOK ILEGAL: Kasatpol PP Jatim M Hadi Wawan Guntoro (kiri) di GOR Gajahmada Kab Mojokerto, Senin lusa (18/12/2023) kemarin. (KS/ISTIMEWA)

MOJOKERTO, Klik9.com – Pelajar tingkat SMA/SMK se-Jawa Timur mengikuti Kompetisi Inovasi Peraturan (KIP) Baris-berbaris Kreasi Praja Wibawa Cup 2023, Senin lusa (18/12) kemarin di GOR Gajahmada, Kabupaten Mojokerto. 

Gelaran kompetisi dalam rangka membangun kesamaptaan generasi muda Jatim, sekaligus “Sosialisasi Ketentuan Perundang-undangan di Bidang Cukai tahun 2023”. Utamanya larangan mengkonsumsi rokok ilegal.

Turut hadir, Staf Ahli Gubernur Jawa Timur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik. Kemudian Pj Wali Kota Mojokerto Moh Ali Kuncoro. Serta Kantor DJBC Wilayah Jatim 1 sebagai narasumber. 

Baca Juga  Rumah Anak Prestasi Kedung Cowek Wadah Kreativitas Disabilitas

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Timur, Muhammad Hadi Wawan Guntoro mengatakan, dalam sosialisasi tersebut melibatkan para pelajar tingkat SMA/SMK sederajat. 

“Sosialisasi di kemas dalam sebuah kegiatan bertajuk Kompetisi Inovasi Peraturan Baris-berbaris Kreasi Praja Wibawa Cup 2023,” katanya.

Masih kata Hadi, kompetisi tersebut merupakan salah satu bentuk dari komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk bersama-sama membangun karakter bangsa terutama generasi muda. 

Harapan dari kegiatan Gempur Rokok Ilegal ini, agar para generasi muda juga memiliki kepatuhan yang tinggi terhadap peraturan termasuk soal larangan peredaran rokok ilegal ke masyarakat. 

Untuk itu, ia mengajak peran serta generasi muda dalam kompetisi PBB kreasi. Sehingga generasi muda bisa menyalurkan keterampilan dan hobi melalui kegiatan rekreasi.

Baca Juga  Susenas dan Sakernas 2024 Gali Informasi Atasi Kemiskinan

“Jadi harapannya, sambil mereka berkreativitas, beraktivitas tapi anak-anak ini di berikan pengetahuan tentang bagaimana terkait dana cukai.” 

“Manfaatnya untuk masyarakat seperti apa? Peruntukannya untuk apa? Mereka ter-edukasi dengan itu dan mereka di berikan edukasi apa sih sebetulnya rokok ilegal itu?,” ujarnya.

Hadi menegaskan, usia para pelajar tingkat SMA/SMK adalah usia yang ingin tahu semua hal.

Selain itu, di usia mereka juga sudah mulai mencoba untuk merokok. Sehingga pihaknya bersama Kantor Bea Cukai Wilayah Jatim I mengedukasi para peserta tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Nanya?