Klik9.com – Lagi, Lembaga Diklat Profesi (LDP) Rizky Amanah Jaya (Raja) kembali mendapatkan kepercayaan dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Pemkab Blitar untuk mengisi Pelatihan Manajemen Pengelolaan Koperasi Poal Syariah 2021 di Rumah Makan Waroeng Kenduri, Jln Tlogo, Kec. Kanigoro, Kab. Blitar, Rabu (31/3) pagi.
Acara itu sendiri digelar untuk mengembangkan kualitas SDM pengurus/ pengelola koperasi, khususnya koperasi pola syariah yang ada di wilayah Kab. Blitar. Tujuannya, untuk mengetahui standarisasi pengelolaan koperasi syariah yang sesuai aturan yang berlaku.
Menurut Direktur LDP Raja Ust Sudirman Agus mengatakan, bahwa ia mendapatkan tugas dari panitia untuk menjelaskan apa itu fiqih muamalah, akad-akad dan menghitung margin keuntungan pada koperasi syariah.
“Sebagian peserta masih banyak yang kurang paham materi yang saya sampaikan, sehingga perlu pendalaman materi lagi. Nah, seringkali selepas pelatihan, peserta minta pendampingan cara membuat pelaporan melalui aplikasi atau cara manual,” terangnya.
Sebanyak 35 peserta pelatihan hadir mewakili koperasi syariah masing-masing. “Pendampingan khusus ini bagi mereka yang kurang paham, dan bisa dilakukan secara mandiri,” imbuhnya.
Biasanya, lanjut Ustadz Dirman, sapaannya, memang diperlukan pendampingan khusus bagi mereka hingga paham. “Nah, mungkin ada peserta kurang paham, sehingga diperlukan kiat khusus dengan pelatihan mandiri,” tukasnya.
Secara rinci, Ustadz Dirman mengatakan bahwa pendalaman materi tidak harus berupa pertemuan, tetapi bisa melalui Pesan WhatsApp. Tetapi, memang kebanyakan mereka lebih senang kalau diajarkan langsung secara lebih detail.
“Insyaallah, peserta usai acara akan membuat acara sendiri dan ingin pendampingan. Sedangkan Pemkab Blitar dijadwalkan akhir tahun ini baru menggelar acara serupa,” bebernya. (ads/han)






















