
SURABAYA, Klik9.com – Ali Jemain (34) Salah seorang korban dugaan investasi bodong resmi melaporkan mantan ‘guru’ ngajinya ke Polda Jatim, Senin lalu (24/11/2025) di Surabaya. Pemuda asal Grobogan, Jawa Tengah ini didampingi beberapa korban lain ke mapolda untuk melaporkan Anton Deni Surya Hartono alias ‘Gus Anton’ asal Menganti, Gresik.
Dalam keterangannya, Ali terpaksa mengambil langkah hukum. Karena terduga tidak punya itikad baik untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Pasalnya, saat mediasi di Gresik, 25 September 2025 lalu, hanya mewakilkan dua pengacara. Sehingga mediasi tidak ada hasilnya alias gagal.
Ali melaporkan ‘Gus Anton’ terkait kasus dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan. Sebagaimana Pasal 378 dan atau 372 KUHP.
Adapun berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1677/XI/2025/SPKT/POLDA JATIM tanggal 24 November 2025 pukul 17.00 WIB. Kerugiannya mencapai Rp197 juta.
“Polda sudah menerima laporan atas dugaan penipuan dan penggelapan oleh ‘Gus Anton’. Tindakan ini, karena tidak ada itikad baik untuk mediasi menyelesaikan permasalahan ini,” terang Ali Jemain.
Ali mengungkapkan, kalau datang ke polda bersama dua korban lainnya, yakni Muslim dan Taufan. Tak hanya keduanya, sebab masih ada korban lainnya. Namun, baru kali ini ada yang berani melangkah untuk melaporkan kasus ini.
Ali semakin mantap menempuh jalur hukum. Karena mendengar kabar kalau terlapor tidak ada niatan mengembalikan uang itu. Alasannya karena merasa namanya sudah dicemarkan.
Pada pemberitaan sebelumnya, Ali juga telah membuat laporan (LPM,red) ke Polres Gresik, 21 Juli 2025 lalu. Untuk minta mediasi. Namun, hanya sekali terjadi, dan hasilnya gagal. Setelah itu, mencoba terus menjalin komunikasi, tetap saja tidak ada kelanjutan. “Makanya, kita melangkah melaporkan polda,” tandasnya.
Terpisah, Kamis (4/12), lawyer yang mewakili mediasi di Polres Gresik waktu itu, Fatachul Hudi, saat dikonfirmasi terkait laporan Ali Jemain, pihaknya mengaku belum mendapat kuasa. “Iya pak nuwun terkait perkara tersebut belum dapat kuasa pak, nanti kalau dapat kita info,” ucapnya singkat.
Diketahui, terlapor selama ini aktif membuat konten pengajian ‘makrifat’ di kanal YouTube “Gus Anton Official”. Dengan pengikut puluhan ribu. Termasuk para korban awalnya juga tahu dari YouTube. (Redaksi)
🛡 Disclaimer
Berita ini ditulis berdasarkan asas praduga tak bersalah. Segala tuduhan masih dalam proses hukum dan belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Media ini membuka ruang Hak Jawab bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini, sesuai ketentuan UU Pers.






















