TPS 009 PSU MK Pilbup 2024 Magetan Manfaatkan Rumah Warga

TPS 009
RUMAH WARGA: Rombongan Komisioner KPU Jatim, Nur Salam saat meninjau TPS 009 PSU MK milik Budiyono RT 27 RW 05 Jlamprang, Desa Selotinatih, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan, Jumat sore (21/3/2025). (KS/Harun)

Klik Sembilan Peduli

MAGETAN (KS) – Rombongan KPU Jatim berkesempatan meninjau langsung TPS 009 di Desa Selotinatah, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan, Jumat sore (21/3/2025). Tepatnya memanfaatkan rumah milik Budiyono warga RT 27 RW 05 Jlamprang.

Menurut Nur Salam Komisioner KPU Jatim, pihaknya ingin menciptakan suasana santai. Sebab trend PSU biasanya menurun dengan beragam faktor. Bukan terkesan tegang seperti di TPS 009.

Baca Juga  Optimalkan Layanan Masyarakat, Pandanrejo Luncurkan Desa Digital Pertama di Kota Batu

“Awalnya ingin memakai tenda. Tetapi sepekan ini arah angin di lokasi TPS sedang kencang. Khawatirnya tenda roboh, malahan jadi masalah baru,” kata Nur Salam.

Kegiatan kunjungan dalam rangka Visit Pemungutan Suara Ulang Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan tahun 2024.

“Termasuk dengan di 3 TPS lain yang semuanya sudah kita persiapkan. Sementara untuk logistik baru malam jam 22.00 WIB mendistribusikan dari KPU Magetan ke TPS dengan pengawalan petugas keamanan,” timpalnya.

Ada beberapa penekanan di sini dengan melibatkan KPU, Bawaslu dan semuanya. Bahwa memberikan kepada setiap warga yang memiliki hak konstitusi di PSU ini. 

Baca Juga  Buka Bersama Warga Royal Palm Pererat Silaturahmi

Bagi mereka yang tidak memiliki hak memilih, maka jangan diberikan. Termasuk memfasilitasi masyarakat dalam menjalankan hak pilihnya.

PSU legal dan konstitusional. Artinya tidak ada hal yang menakutkan dalam PSU ini. Silahkan menggunakan hak pilihnya. Justru ini adalah hal transparansi demokrasi di Magetan.

Soal tingkat kehadiran, kami berharap tetap ya. Partisipasi tinggi, maksimal total dari keempat TPS itu 2.117, kami berharap semua dapat menggunakan hak pilihnya.

Apalagi di PSU ini, semua tentu tahu, satu suara akan menentukan siapa nanti yang akan terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Magetan.

Baca Juga  Target Lolos Verifikasi Faktual 2022, DPP PKPI Jawa Timur Perkuat Internal Partai hingga Tingkat Desa/Kelurahan

Terkait alur mekanisme teknis pencoblosan sama saja dengan pemilu umumnya. Terkait tata letak, penyusunan TPS, memilih, syarat memilih. Cuma ada penandaan PSU. Jadi masyarakat tidak perlu adaptasi lagi. Besok jam 7.00 pagi masyarakat langsung menggunakan hak pilihnya. Soal disabilitas lokasi TPS sudah cukup ramah tetapi tetap butuh pendampingan petugas ya,

Sebagai informasi, dalam PSU MK di Kabupaten Magetan ini, hadir turut mengawal jalannya coblosan ulang. Yakni awak media, satgas demokrasi dari unsur organisasi kemahasiswaan. Serta tim pemantau. 

Selain itu, untuk KPPS semuanya orang baru. Dengan harapan pemilihan nantinya berjalan lancar, dan transparan. Karena memenuhi kepercayaan masyarakat. (har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Nanya?