
KOTA BIMA (KS) – Setdakot Bima, Mukhtar menghadiri acara islah (damai) antara Desa Renda dan Desa Cenggu Kecamatan Belo, Sabtu (13/1/2024) di halaman Polres Bima.
Acara juga penyerahan dan pemusnahan senjata api rakitan. Dalam mewujudkan situasi kamtibmas kondusif di wilayah hukum Polres Bima Kabupaten dan Kota Bima. Khususnya menjelang pesta demokrasi tahun 2024.
Kapolda NTB, Irjen Pol R Umar Faruq mengatakan bagi saudara-saudara kita yang pernah berkonflik komunal atau konflik antar kampung antara Desa Renda dan Cenggu.
“Hanya 5 persen bagian komunitas warga di Kabupaten Bima yang mempunyai emosional yang tidak terkontrol. Karena yang 95 persen memiliki itikad baik untuk membangun Kabupaten Bima,” katanya.
Namun, ia meyakini perkembangan situasi di Bima bisa terkendali. Meskipun akibat atau dampak dari 5 persen warga Kabupaten Bima yang bertikai.
Irjen Pol Umar Faruq menegaskan. Bagi masyarakat yang sukarela menyerahkan senpi. Maka pihaknya mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih.
Kemudian bagi masyarakat yang masih memegang senjata api rakitan, agar mulai hari ini segera menyerahkan kepada pihak berwajib.
“Bagi yang menguasai senpi secara ilegal di kenakan hukuman penjara 20 tahun sesuai UU Darurat nomor 12 tahun 1951. Bagi masyarakat yang hari ini menyerahkan senpi masih di beri pengampunan,” jelasnya.
Sebelumnya, Bupati Bima, Indah Dhamayanti Putri menyampaikan. Bahwa di dasari dengan nilai silaturahim yang terbangun antara warga Desa Renda dan Cenggu.
“Menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian Kapolda NTB di daerah kami. Untuk mewujudkan adanya rasa persaudaraan yang kembali menggelora di tengah-tengah masyarakat,” katanya.
Dengan dasar keinginan untuk kembali menunjukkan niat rasa persaudaraan dan ukhuwah islamiyah di antara kedua desa.
“ami juga mengharapkan adanya penegakan hukum yang bisa dirasakan oleh keluarga atas beberapa kejadian yang dialami oleh kedua desa, baik di desa Renda maupun di desa Cenggu.
“Saya harap keinginan untuk bersama-sama terus mewujudkan ukhuwah islamiyah di antara kita. Tidak hanya khusus untuk keluarga kita dari Desa Renda dan Cenggu.”
“Tetapi ini harus mampu terwujud oleh seluruh masyarakat yang ada di 191 desa khususnya yang berada di Kabupaten Bima,” ujar Bupati Bima Umi Dinda, sapaannya.
Kemudian lanjut bupati, 30 hari menjelang hari pelaksanaan Pemilu 2024, pihaknya bersama penyelenggara baik itu KPU dan bawaslu terus bersinergi bersama aparat penegak hukum untuk memastikan. Bahwa penyelenggaraan pemilu berjalan dengan aman, damai, lancar dan sukses.
Turut hadir juga pada acara perdamaian antara kedua desa yang bertikai beberapa waktu lalu tersebut.
Yakni para pejabat utama Polda NTB, Bupati dan Wakil Bupati Bima, ketua DPRD Kabupaten Bima, Kapolres Kota dan Kabupaten Bima.
Kemudian, ketua PN Raba Bima, lurah, kepala desa serta masyarakat kedua desa yang berdamai. (*)






















