
MERAUKE (KS) – Gubernur Papua Selatan (Papsel), Apolo Safanpo mengukuhkan kembali 18 pejabat lama atau dalam jabatan yang sama. Momentum pengukuhan berlangsung di salah satu hotel Merauke, Kamis (13/11/2025).
Pejabat yang dikukuhkan kembali dalam jabatan yang sama yakni Agustinus Joko Guritno, Asisten Sekretariat Daerah Bidang Pemerintahan, Otonomi Khusus dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Papua Selatan.
Sunarjo, Asisten Sekretariat Daerah Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Papua Selatan.
Ulmi Listianingsih Wayeni, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah. Ignasius Babaga Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Selatan.
Paskalis Netep, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Papua Selatan. Yohanes Aloysius Imeldus Awun jabatan Sekretaris Majelis Rakyat Provinsi Papua Selatan.
Benedicta C.H. Rahangiar jabatan Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Papua Selatan.
Elias Refra, Kepala Dinas Kebakaran, Penyelamatan Penanggulangan Bencana dan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Papua Selatan.
Paino, Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Selatan. Ramses Kambuaya jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Papua Selatan.
Soleman Jambormias, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Papua Selatan. Jujuk Riyanto jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan Provinsi Papua Selatan.
Petrus Asem, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Papua Selatan. Hermina Ewenkos jabatan Kepala Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Provinsi Papua Selatan.
Selanjutnya, Lamberthus Ingnasius Fatruan jabatan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Papua Selatan.
Karmin Eko Hedroyanto Wador, Kepala Biro Pemerintahan, Otonomi Khusus, dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Provinsi Papua Selatan.
Kemudian, Petrus Olla Atawuwur jabatan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa pada Sekretariat Daerah Provinsi Papua Selatan.
Risson Ronal Sialla jabatan Kepala Biro Umum pada Sekretariat Daerah Provinsi Papua Selatan.
“Yang penting, melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, saya berpesan bahwa dalam melaksanakan tugas minimal ada 4 hal yang harus dilakukan,” kata Gubernur Apolo dalam sambutannya.
Keempat hal tersebut, pertama selalu memohon petunjuk, bimbingan dari Tuhan yang Maha Kuasa yang telah mengangkat memilih dan menetapkan sebagai pejabat negara.
Ia mengatakan, Tuhanlah yang memilih, dan mengangkat sehingga bertanggung jawab kepada Tuhan bukan bertanggung jawab kepada gubernur, wakil gubernur bukan juga kepada sekda.
“Kalau bertanggung jawab kepada gubernur, nanti gubernur ada rajin masuk kantor, begitu gubernur tidak ada hilang kemana tidak tahu. sekali lagi: bertanggung jawab kepada Tuhan yang telah mengangkat dan menetapkan,” lugas gubernur.
Dalam melaksanakan tugas, pesan Apolo, hendaklah senantiasa, agar berpegang pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Jadi, apapun tugas yang laksanakan, selalu sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.
“Karena, pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundangan yang berlaku akan mengakibatkan kita melakukan perbuatan melawan hukum dan ada konsekuensi hukumnya,” tegas gubernur.
Ketiga, dalam melaksanakan tugas selalu berkonsultasi dan berkoordinasi dengan pimpinan agar pelaksanaan tugas-tugas dan tanggung jawab berjalan harmonis dan sinkron.
Keempat, berkoordinasi dengan rekan-rekan sejawat meminta pertimbangan teknis dari staf-staf teknis, supaya semua pelaksanaan tugas-tugas dapat berjalan dengan lancar.
Tapi juga, imbuhnya, dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, pembangunan dapat berjalan dengan aman, lancar, tertib dan berhasil. (hid)






















