[Iklan : RAJA SNACK & DAPUR CINTA]

Jaga Marwah Makam Sunan Giri, Perkumpulan Kaum Giri Temui Ketua DPRD Gresik

AUDIENSI: Perkumpulan Kaum Giri dipimpin Gus Gilang (kedua dari kanan), Kamis (10/2/2022) usai menemui Ketua Dewan H Much Abdul Qodir di gedung DPRD Gresik. (KS/ISTIMEWA)

Klik9.com – Perkumpulan Kaum Giri melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Gresik H Much Abdul Qodir didampingi Sekretaris Komisi IV M Nasir, Kamis (10/2/2022) di gedung DPRD Gresik.

Audiensi diikuti oleh 6 orang anggota Kaum Giri, yakni Adi Purwanto (Pembina), H Ainur Rofiq (Wakil Ketua), Abdullah Zaini (Sekretaris) serta tiga orang anggota biasa. 

Melalui juru bicara Umar Efendi, yang akrab disapa Gus Gilang menyampaikan, bahwa saat ini ada tumpang tindih tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Yayasan Makam Sunan Giri. 

Dikatakan, didirikannya Yayasan Makam Sunan Giri tahun 1998 itu karena adanya restu juru kunci. Tujuannya untuk urusan eksternal, seperti pembangunan fisik, sarana dan prasarana penunjung kenyamanan dan keamanan, khususnya bagi peziarah. 

“Karena kita tahu selama ini juru kunci hanya berurusan dengan non fisik atau kerohanian di Magbaroh (Makam) Sunan Giri, yang secara turun-temurun telah dilakukan oleh keturunan Kanjeng Sunan Giri,” ujar Gus Gilang.

Baca Juga  Mediasi Camat Asemrowo dan BNPM Surabaya Sepakat Berdamai

Diketahui, yang mau mengurusi makam dan ahli waris juru kunci Makam Sunan Giri diakui masyarakat dengan sebutan wong kaum.

Sementara itu, tahun 1998 hingga awal 2012 hubungan yayasan dan Kaum Giri berjalan harmonis sesuai tupoksi masing-masing. 

Bukti keharmonisan itu, berupa diterimanya dana kompensasi anggota juru kunci Kaum Giri untuk keperluan internal yang tercatat di dalam laporan keuangan tahunan yayasan meski tanpa perjanjian tertulis pada waktu itu. 

Namun, lanjut Gus Gilang, pada pertengahan 2012, ketua yayasan telah mengambil alih kunci cungkup Makam Sunan Giri ketika sesepuh juru kunci telah meninggal dunia. 

Atas tindakan tersebut, juru kunci telah mengingatkan, bahwa berdirinya yayasan itu atas restu juru kunci, dan juru kunci bukan anggota yayasan. Melainkan pengurus yayasan harus ada satu orang juru kunci hasil kesepakatan juru kunci yang berjumlah 15 orang.

Kalau ditarik ke belakang, anggota juru kunci ini juga ditunjuk sebagai Juru Pelihara (Jupel) BPCB Jawa Timur demi menjaga kesakralan Magbaroh Kanjeng Sunan Giri. 

Baca Juga  Calon Mahasiswa Disabilitas Unesa Jalani Tes Wawancara

Namun sayangnya terjadi insiden, Adi Purwanto selaku jupel yang telah mengabdi 15 tahun, keturunan juru kunci, diberhentikan sepihak BPCB Trowulan saat Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa gencar-gencarnya memberi perhatian jupel cagar budaya di Jawa Timur.

Dari kejadian tersebut, Kaum Giri yang didirikan menurut petunjuk sesepuh desa, kyai serta masyarakat Desa Giri, bakal tetap bertahan dan mengikuti pakem yang telah dilaksanakan secara turun-temurun dalam merawat dan memelihara kesakralan marwah tertinggi Magbaroh Kanjeng Sunan Giri.

Marwah tradisi tersebut sebagai berikut:

1. SOWANAN dengan cara mencatatkan diri kedatangan peziarah/ tamu di Buku Jogo Tamu keperluan datang di Makam Sunan Giri. 

2. BUNGAI adalah membawa bunga kirim yang diserahkan kepada juru kunci agar dapat saling mendoakan dalam segala niat dan tujuannya, bisa tercapai kepada Allah SWT melalui wasilah atau bertawasul kepada waliyullah. 

3. NGALAP BERKAH dengan tahlil dan doa bersama di dalam cungkup untuk terijabahnya doa untuk kepentingan umat dan kepentingan keluarga besar keturunan Makam Sunan Giri dengan mudah dan cepat. 

Baca Juga  Direktur Unika Tatag Triwibowo Pimpin Asosiasi Nelayan dan Pengepul BBL Indonesia

4. Memberikan sejarah yang akurat tentang perjuangan Waliyullah Sunan Giri tentang Napak tilas syiar Islam, khususnya di Gresik, dan sebagai sambung roso untuk mempersatukan kembali duriyah Kanjeng Sunan Giri di nusantara dan luar negeri. 

5. Memperkuat uri-uri budaya malam selawe atau Malam 25 Ramadhan dan Haul Kanjeng Sunan Giri 24 Rabbiul Akhir setiap tahunnya. 

Oleh karena itu, Gus Gilang berharap Pemkab Gresik bisa mengembalikan dan meluruskan keadaan semula, demi adab dan adat tradisi di Makam Sunan Giri.

“Caranya, dengan mengembalikan kunci cungkup dan pencatat peziarah ke juru kunci, bukan malah sebaliknya, menguatkan kepentingan orang-orang yang hidup mengatasnamakan yayasan,” pungkas Gus Gilang.

Menanggapi kisah panjang dari Kaum Giri, Ketua Dewan H Much Abdul Qodir berjanji akan mencari jalan keluar terbaik. “Insya Allah kami akan membawa permasalahan ini, duduk bersama mencari win-win solusinya,” tegasnya.

Kegiatan audiensi ini sendiri berjalan lancar, yang selanjutnya ditutup dengan membaca surat Al Fatihah bersama untuk Kanjeng Sunan Giri. (har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Nanya?