Klik9Nine

Khazanah Khatulistiwa

BERITA JATIM SOSIAL

PSU Pilbup Magetan 2024 Lancar, KPU Jatim Apresiasi KPPS

PSU Pilbup Magetan
PSU PILBUP MAGETAN: Ketua KPU Jatim, Aang Kunaefi meninjau TPS 004 Desa Kinandang, Sabtu (22/3/2025). (KS/Istimewa)

MAGETAN (KS) – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) mengapresiasi KPPS yang bertugas pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Magetan Tahun 2024 yang tergelar Sabtu, 22 Maret 2025. Kerja keras para petugas KPPS tersebut menjadi salah satu faktor PSU Kabupaten Magetan dapat terlaksana dengan aman dan lancar.

Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi mengatakan. KPPS dengan kehati-hatian dan ketelitiannya memeriksa kesesuaian antara nama yang tertera dengan dokumen yang membawa. Dengan keuletan KPPS tersebut, tahap pemungutan dan penghitungan suara PSU Pilbup Kabupaten Magetan dapat menuntaskan dengan baik.

Baca Juga  Surabaya Juara Umum Kejurda Fin Swimming 2023 Jatim

“Tinggal rekapitulasi secara berjenjang di tingkat kecamatan dan kabupaten yang akan melaksanakan oleh KPU Magetan pada 24 Maret 2025,” kata Aang dalam konferensi pers di Kantor KPU Magetan, Sabtu, 22 Maret 2025.

Aang berharap, hasil pungut hitung PSU Kabupaten Magetan ini bisa menerima semua pihak. Dengan begitu, selanjutnya tahapan pemilihan kepala daerah tersebut bisa segera terselesaikan.

Anggota KPU Jatim Divisi SDM dan Litbang, Eka Wisnu Wardhana juga mengapresiasi semua pihak yang membuat PSU berjalan dengan sukses. Khususnya petugas KPPS yang dengan semangat dan penuh profesionalitas mampu menuntaskan tugas dengan baik dan benar.

Baca Juga  Temukan Fakta Baru dari Saksi JPU, Pengacara Verawaty Minta Majelis Hakim Obyektif

“Tidak ada pelanggaran sedikit pun baik administrasi maupun kode etik dan sebagainya. Dari proses distribusi logistik, pendirian TPS, kerja-kerja KPPS, sampai melayani pemilih di TPS,” ujarnya.

Anggota KPU Jatim Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq mastikan, pendistribusian logistik PSU Kabupaten Magetan telah melakukan sesuai tata kelola logistik yang benar, tepat, dan sesuai perundang-undangan. Kotak suara dan beberapa form selanjutnya akan menempatkan di gudang KPU Magetan dan menyegel, untuk kemudian melakukan rekapitulasi tingkat kecamatan dan kabupaten pada 24 Maret 2025.

Baca Juga  Antisipasi Urbanisasi Pasca Lebaran, Pemkot Surabaya Gencarkan Pengawasan Bersama RT-RW hingga Pemilik Kos

“Kami berharap tidak ada rekomendasi ataupun gugatan selanjutnya, sampai kemudian pasangan calon terpilih ditetapkan,” ucapnya.

Anggota KPU Jatim Divisi Teknis Penyelenggaraan, Choirul Umam bersyukur lantaran PSU Magetan telah terlaksana dengan baik. Terkait hasil pemungutan dan hasil penghitungan, nanti akan menyampaikan secara resmi dan berjenjang, pada 24 Maret 2025.

“Kemudian untuk tingkat partisipasi pemilih pada PSU kali ini tembus 88,7 persen,” kata Umam. (*/and/fit/har)

Visited 9 times, 1 visit(s) today

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page