
MAGETAN (KS) – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Yulianto Sudrajat memastikan seluruh proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Magetan diselenggarakan dengan baik. Hal itu diungkapkan setelah Drajat bersama jajaran KPU Provinsi Jawa Timur berkeliling ke sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memantau jalannya proses pemungutan suara pada Sabtu, 22 Maret 2025.
“Kami memastikan seluruh prosesnya terselenggara dengan baik. Perlu mengetahui bahwa PSU ini amanat konstitusi,” kata Anggota KPU Yulianto Sudrajat.
Di Kabupaten Magetan, ada empat TPS yang melaksanakan PSU berdasarkan putusan MK. Yakni TPS 001 di Desa Nguri, TPS 001 di Desa Kinandang, TPS 004 di Desa Kinandang, dan TPS 009 di Desa Selotinatah.
“Hari ini kita bersama KPU provinsi memastikan, bahwa penyelenggaraan PSU yang menyelenggarakan oleh Magetan terselenggara dengan baik,” ujarnya.
Drajat juga mengapresiasi tingginya antusiasme masyarakat yang menggunakan hak pilih pada pelaksanaan PSU tersebut. Selain itu, kata dia, prosesnya pun terlaksana dengan sangat transparan, di mana KPU Magetan melakukan siaran langsung melalui kanal YouTube terkait proses pemungutan di empat TPS.
“Antusias pemilih juga bisa menyaksikan dan prosesnya juga transparan, saya rasa cukup positif. KPU Magetan juga menggelar live streaming,” ucapnya.
Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi mengatakan, sesuai regulasi yang ada, tepat pada pukul 13.00 WIB, empat TPS yang melaksanakan PSU resmi menutup. Aang menyebut, pelaksanaan PSU di empat TPS berjalan dengan lancar.
“Hamdalah berjalan dengan lancar, walaupun di tengah proses pemungutan suara ada hujan. Semua berjalan relatif lancar tanpa ada kendala sedikit pun,” kata Aang.
Aang menegaskan, PSU Kabupaten Magetan mulai proses pendistribusian logistik. Dan mulai membukanya TPS pada 07.00 – 13.00 WIB, seluruhnya berjalan relatif lancar. Ia pun menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan PSU di Kabupaten Magetan.
Anggota KPU Jatim Choirul Umam mengungkapkan, berdasarkan data sementara. Dari total 2.117 pemilih yang terdaftar di DPT, yang hadir di empat TPS mencapai 1.878 orang. Artinya, kata dia, catatan tersebut menunjukan tingginya antusiasme masyarakat untuk menyalurkan hak pilihnya pada PSU Kabupaten Magetan.
“Kenapa sifatnya sementara? Karena kita harus memastikan data dari C hasil yang menghasilkan dari temen-temen di masing-masing TPS. Tapi setidaknya tidak jauh berbeda dengan itu informasinya,” kata Umam. (*/and/fit/har)