Klik9Nine

Khazanah Khatulistiwa

BERITA EKONOMI JATIM

Operasi Pasar Upaya Stabilkan Harga Beras di Kota Mojokerto

Operasi Pasar Kota Mojokerto
BERAS MURAH: Masyarakat Kota Mojokerto mendatangi lokasi operasi pasar. (KS/IST)

KOTA MOJOKERTO, Klik9.com – Pemerintah Kota Mojokerto kembali menggelar operasi pasar beras murah.

Pelaksanaannya bergantian di masing-masing kelurahan selama tiga hari dalam sepekan hingga Maret 2024 mendatang.

“Operasi pasar kita perluas di masing-masing kelurahan sehingga lebih mudah terjangkau oleh warga.”

“Pada operasi pasar sebelumnya hanya kita lakukan di pasar-pasar tradisional yaitu Pasar Tanjung Anyar, Pasar Prajuritkulon dan Pasar Ketidur,” jelas Pj Wali Kota Mojokerto Moh Ali Kuncoro, Kamis (22/2).

Lebih lanjut, Mas Pj sapaan Ali Kuncoro menyampaikan, selain menjual beras dengan harga Rp51.000 dalam kemasan 5kg dalam operasi pasar kali ini, juga menyediakan bawang merah dan bawang putih.

Baca Juga  Kampung Pancasila Diresmikan, Wali Kota Eri Ajak Gotong Royong

“Pembelian beras kita batasi maksimal 10 kg, tentunya ini agar semua warga bisa mendapatkan beras dengan harga murah,” tuturnya.

Menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri, Mas Pj mengingatkan, bahwa kenaikan harga pasti akan terjadi, mengingat biasanya kebutuhan hidup di bulan Ramadan lebih banyak daripada bulan-bulan biasanya.

Dan kenaikan tidak hanya terjadi pada beras. Tetapi mengikuti juga telur, minyak, gula cabai dan termasuk dagaing.

Namun pemerintah akan berupaya semaksimal mungkin untuk tetap menjaga pasokan dengan melakukan operasi pasar dan sidak pasar.

Baca Juga  Aplikasi SITALAS Surabaya Jadi Model Rujukan Nasional

“Bulan suci ramadan itu idealnya orang semakin sederhana, semakin mengendalikan diri, tapi kita semakin kalap.”

“Mau tidak mau karena kebutuhan masyarakat tinggi maka otomatis ketika stok semakin menipis maka harga kan semakin naik.”

“Jadi saya minta tolong ketika puasa kita sederhana saja, ndak usah kalap mata,” pesannya.

Lebih lanjut, ia menuturkan untuk mencegah terjadinya penimbunan stok bahan pokok, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Mojokerto Kota.

“Saya juga sudah meminta tolong kepada Pak Kapolresta agar pengusaha-pengusaha yang berusaha menyimpan barangnya untuk kepentingan mencari untung sesaat di momen bulan Ramadan dan Idul Fitri tolong segera dilakukan sidak dan diberi sanksi pidana. Karena sanksi pidananya adalah 5 tahun apabila terbukti,” tegasnya. (*/)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page