Anggota BPD Kota Batu antar Waktu Resmi Dilantik

Anggota BPD Kota Batu
PELANTIKAN: Dua anggota BPD Kota Batu Antar Waktu tahun 2024, yakni Achmad Fauzi dan Muhammad Bagus Amrillah. (KS/IST)

Klik Sembilan Peduli

BATU, Klik9.com – Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, resmi melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Antar Waktu tahun 2024 di Graha Pancasila, Balai Kota Among Tani, Kamis (22/2/2024).

Prosesi pengambilan sumpah jabatan oleh dua anggota BPD. Yakni Achmad Fauzi, BPD Desa Bumiaji, Kecamatan Bumiaji dan Muhammad Bagus Amrillah, BPD Desa Pendem, Kecamatan Junrejo.

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran penting dalam pengelolaan pemerintahan desa. Salah satunya ikut berperan aktif dalam penyelenggaraan dan pengelolaan dana desa (DD).

Baca Juga  Gubernur Jatim Khofifah Harap UU HPP Jadi Pengungkit Ekonomi Rakyat

Selain itu, BPD juga berperan sebagai forum musyawarah dan pengambilan keputusan bersama antara masyarakat desa dan pemerintah desa. Serta memastikan pembangunan desa terlaksana secara partisipatif, demokratis dan berkelanjutan.

Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, berharap anggota BPD yang baru saja pelantikan tersebut, agar dapat segera bersinergi. Dan berkolaborasi dengan pemerintah desa untuk menjalankan dinamika pemerintahan di desa.

“Segera bersinergi dengan desa. Banyak program yang harus terlaksana, karena BPD adalah mitra pemerintah desa,” harap Aries.

Baca Juga  Diduga Ban Meletus, Bus Terbakar di Tol Jombang - Mojokerto

Aries juga menekankan, bahwa BPD harus memiliki tujuan yang sama dengan pemerintah dalam melayani masyarakat. Kerjasama harus mengutamakan terhadap program-program prioritas untuk memberikan pelayanan terbaik.

“Banyak hal yang harus terpikirkan, agar semua persoalan (di desa) dapat terselesaikan dengan baik. Lakukan secara bersama-sama, kita lakukan bersama apa yang menjadi prioritas masyarakat,” pungkas Aries. (*/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Nanya?