
MAGETAN (KS) – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar diskusi terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan Tahun 2024, Jumat, 21 Maret 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Visit Pemungutan Suara Ulang Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan Tahun 2024 yang menggelar 21-23 Maret 2025.
Selain Ketua, Anggota, dan Sekretaris KPU Jatim, kegiatan tersebut juga hadir Wakapolres Magetan, Dodik Wibowo dan Kasi Intel Kejari Magetan, Muhammad Andi Sofyan sebagai narasumber.
Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi mengatakan, kegiatan ini menggelar dalam rangka memudahkan proses PSU Kabupaten Magetan yang menjadi amanat dari putusan Mahkamah Konstitusi. Aang berharap, PSU yang tergelar bisa berjalan lancar dan secara teknis penyelenggaraan tidak menyalahi prosedur.
“Begitupun dari sisi keamanan penggunaan anggaran sesuai dengan regulasinya masing-masing,” kata Aang.
Aang memastikan, logistik untuk PSU Kabupaten Magetan telah mempersiapkan sedemikian rupa. Begitupun SDM yang nantinya akan menjalankan pungut hitung telah membekali pemahaman yang sangat cukup.
“Jam 10 (22.00 WIB) kita akan melakukan pelepasan proses pendistribusian logistik ke empat TPS tersebut,” ujar Aang.
Anggota KPU Jatim Choirul Umam menambahkan. Terkait waktu pemungutan dan penghitungan suara, relatif tidak ada yang baru, sesuai dengan aturan yang ada. TPS akan mulai membuka pada pukul 07.00 WIB dan menutup pukul 13.00 WIB untuk melanjutkan ke tahap penghitungan suara.
“Setelah proses penghitungan kotak suara akan digeser ke KPU Magetan, diamankan di sana. Nanti tanggal 24 Maret 2025 dilakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan dan tingkat kabupaten, sekaligus penetapan hasil rekapitulasi,” ucapnya.
Wakapolres Magetan, Dodik Wibowo mengungkapkan, ada ratusan personel yang menerjunkan untuk mengamankan PSU di Kabupaten Magetan. Untuk personel yang melakukan pengamanan menjelang menggelarnya PSU jumlahnya ada 140 personel.
Kemudian petugas yang mengamankan pendistribusian logistik ada sebanyak 255 personel. Selanjutnya, petugas yang bertugas mengamankan jalannya PSU ada 554 personel, dan aparat yang bertugas menjelang pelantikan sebanyak 128 personel.
“Kita terbantu juga dari satuan Brimob Polda Jatim sebanyak 100 personel,” kata dia.
Kasi Intel Kejari Magetan, Muhammad Andi Sofyan menyatakan. Pihaknya turut memonitor jalannya PSU dan berharap prosesnya bisa berjalan dengan aman dan kondusif. Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan KPU. Termasuk KPU Provinsi Jawa Timur agar PSU yang menggelar benar-benar sesuai dengan putusan dari Mahkamah Konstitusi.
“Alhamdulillah kita juga berkoordinasi dengan kpu provinsi bahwasannya kita harus tunduk pada putusan Mahkamah Konstitusi,” ujarnya. (*/har)






















