Klik9Nine

Khazanah Khatulistiwa

BERITA HUKUM NASIONAL

KPK Tahan Bupati Muhdlor setelah Mangkir 2 Kali

KPK Tahan Bupati Muhdlor
TAHAN: Bupati Muhdlor berpakaian oranye menunduk dengan kawalan petugas KPK. (Foto: IST)

JAKARTA (KS) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan tahan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (AMA). 

Penjeblosan bupati ke Rumah Tahanan Cabang KPK setelah memeriksa sebagai tersangka perkara pemotongan insentif ASN Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo senilai Rp 2,7 miliar. Penahanan bupati sejak 7 hingga 27 Mei 2024.

Pimpinan KPK Johanis Tanak menyampaikan penahanan Muhdlor dalam konferensi pers pada Selasa (7/5). 

Peran Gus Muhdlor, sapaannya, antara lain, mengeluarkan keputusan bupati yang mengatur penghargaan atas kinerja pegawai ASN BPPD Sidoarjo dalam pemungutan pajak daerah.

Baca Juga  Siswa Sekolah Rakyat di Lamongan Terima Bantuan Sepatu

”Diduga telah terjadi dalam jabatan selaku bupati. AMA memiliki kewenangan,” terang Johanis Tanak.

Saat menghadirkan, AMA tampak mengenakan rompi oranye, topi dan sepatu sport. Posisinya membelakangi para petinggi KPK sembari menundukkan kepala.

Terpisah, Pj Gubernur Jatim, Karyono menyatakan Gus Muhdhlor masih dalam aktif, belum ada pencopotan pekerjaan sejauh ini (Selasa malam,red).

AMA sendiri menyusul dua anak buahnya, yaitu Kepala BPPD Ari Suryono (AS) dan Kasubbag Umum BPPD Siska Wati (SW).

Ketiganya diduga memotong insentif pajak pegawai di lingkungan BPPD Sidoarjo. Yang terkumpul selama 2023 mencapai Rp 2,7 miliar tersebut.

Baca Juga  Sertifikat Alm Dokter Covid-19 Gresik Ditahan Bank

Pemotongan insentif antara 10 hingga 30 persen dari total yang diterima para ASN BPPD Sidoarjo. 

Kemudian, sebut KPK, aliran uang pemotongan insentif itu mengalir untuk kebutuhan AS dan lebih dominan AMA.

Sebelum penahanan, bupati menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, sejak Selasa pagi. Dia datang sendirian bersama pengacara.

Muhdlor datang ke kantor KPK setelah dua kali mangkir dari pemanggilan komisi antirasuah tersebut.

Pelayangan panggilan pertama pada Jumat (19/4). Saat itu, Bupati Muhdlor tidak memenuhi panggilan KPK dengan alasan sakit. Opname di RSUD Sidoarjo Barat, Krian, Sidoarjo, Jawa Timur. 

Baca Juga  Over Target Balap Sepeda MTB Jatim Rebut 4 Emas PON 2024

Kabarnya menderita demam berdarah dan butuh perawatan beberapa hari. Tim dari KPK bersama dokter sampai datang mengecek ke RSUD Sidoarjo barat.

Panggilan kedua KPK pada Jumat (3/5). Sekali lagi, Gus Muhdlor mangkir. Kali ini, ia tidak mengirimkan alasan. Penasihat hukumnya hanya melayangkan penundaan pemanggilan tanpa alasan jelas.

Pada Senin malam (6/5), pihak Muhdlor menyatakan siap menghadiri pemeriksaan KPK pada Selasa (7/5). Putra tokoh asal Sidoarjo inipun tiba Selasa pagi. 

Penyidik KPK kemudian memeriksa tersangka bupati hingga siang menjelang sore. Setelah itu KPK memutuskan untuk menahan bupati. (*)

Visited 15 times, 1 visit(s) today

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page