[Iklan : RAJA SNACK & DAPUR CINTA]

KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo

KPK
GELEDAH: Petugas KPK datangi Rumah Dinas Bupati Sidoarjo, Selasa (31/1/2024). (Foto: KS/Jatimnowcom)

SIDOARJO (Klik9.com) – Sebanyak 12 petugas berseragam dan berompi KPK mendatangi rumah dinas (rumdin) Bupati Sidoarjo. Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD). 

Kedatangan para petugas KPK ini bertepatan dengan momen Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memimpin upacara Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo ke-165 di Alun-Alun Sidoarjo, Selasa (31/1/2024) melansir Jatimnowcom.

Kabid Pengelolaan dan Informasi Publik Kominfo Sidoarjo, Muhammad Wildan, mengatakan, kedatangan petugas lembaga antirasuah ke Pendopo Kabupaten Sidoarjo mendapat pengawalan dari kepolisian.

Baca Juga  Dugaan Gratifikasi 2011-2017, Sejumlah Kantor Dinas Pemkot Batu Digeledah KPK

“Mereka datang membawa koper besar dan langsung menuju rumah dinas bupati dan pendopo, kami tidak tahu apa yang mereka lakukan di dalam,” ujarnya.

“Pada saat petugas menggeledah rumah dinasnya, Bupati Gus Muhdlor keluar pendopo memakai kendaraan dan dikawal mobil polisi. Saya tidak tahu Pak Bupati Gus Muhdlor pergi kemana,” ujar Wildan.

Usai memimpin upacara Harjasda ke 165, sebelum meninggalkan pendopo, Bupati Ahmad Muhdlor semapt menyatakan, dirinya percaya bahwa KPK bekerja profesional dan transparan.

Bupati yang akrab disapa Gus Muhdlor itu juga menyampaikan bahwa dirinya dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sepenuhnya menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga  Sektor Pajak Sumbang Kenaikan PAD Triwulan I Kota Mojokerto, Pj Wali Kota: Matur Nuwun Sudah Taat Bayar Pajak

“Kami percaya kepada KPK, kami juga menghormati, menghargai semua yang sudah menjadi tugas dan kewenangannya,” tuturnya.

Gus Muhdlor juga memastikan bahwa pihaknya sepenuhnya mendukung KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, Pemkab Sidoarjo mendukung kelancaran proses penyelidikan perkara yang terjadi di BPPD Sidoarjo.

Diketahui sebelumnya, KPK telah mengamankan 11 orang dalam OTT di Sidoarjo dan telah menetapkan Kasubag Umum BPPD Sidoarjo, SW, sebagai tersangka dalam kasus pemotongan dan penerimaan dari dana insentif pegawai. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Nanya?