
Oleh: Fahad UB | Owner Tenant Tunjungan
SURABAYA, Klik9.com – Kebijakan Pemerintah Kota Surabaya yang meniadakan parkir di sepanjang Jalan Tunjungan patut dipertanyakan, bukan hanya karena dampaknya yang luas, tetapi juga karena cara pengambilan keputusannya yang terkesan sepihak dan tidak partisipatif.
Keputusan ini secara langsung memengaruhi nasib para juru parkir yang selama ini menggantungkan hidupnya di kawasan tersebut, serta pelaku usaha kecil yang bergantung pada kemudahan akses kendaraan pelanggan. Namun sayangnya, mereka yang terdampak justru tidak dilibatkan dalam proses perencanaan ataupun pengambilan keputusan. Sosialisasi yang dilakukan setelah kebijakan ditetapkan bukanlah partisipasi, melainkan formalitas belaka.
Kesan yang muncul sangat jelas: Pemkot Surabaya lebih memilih mempertontonkan wajah estetika kota daripada mendengar suara rakyatnya sendiri. Padahal, sebuah kota yang beradab bukan hanya ditandai oleh trotoar yang rapi atau jalan yang lengang dari parkir, tetapi juga oleh kepedulian terhadap mereka yang bekerja keras di balik setiap sudutnya.
Menata kota bukan berarti menghapus yang tak sesuai dari pandangan mata, tapi bagaimana menciptakan keseimbangan antara keindahan visual dan keadilan sosial. Sayangnya, keputusan ini mencerminkan arogansi kekuasaan yang melupakan prinsip dasar keadilan: tidak boleh ada yang dikorbankan demi kenyamanan segelintir pihak.
Surabaya bukan hanya milik pejabat, bukan hanya milik investor, tetapi milik seluruh warganya — termasuk para juru parkir, pemilik warung kecil, dan pedagang yang menghidupi keluarganya di tengah kerasnya kota. Kami menuntut agar Pemkot Surabaya membuka ruang dialog yang jujur dan adil. Solusi itu harus dicari bersama, bukan dipaksakan dari atas.
Jika estetika menjadi alasan, maka mari kita cari bentuk estetika yang tidak menindas. Karena kota ini akan kehilangan maknanya bila keindahannya dibangun di atas pengabaian dan ketidakadilan.
Surabaya, 3 Agustus 2025







