
Juru Parkir: Larangan Parkir TJU Jalan Tunjungan Hanya Berlaku 15-31 Juli Berlaku
SURABAYA, Klik9.com – Zaini salah satu jukir resmi di Jalan Tunjungan kembali bekerja memarkir kendaraan bermotor per hari ini, Jumat (1/8/2025). Ini setelah ketentuan larangan parkir tanggal 15-31 Juli telah usai.
Sehingga, Zaini bersama teman-teman jukirnya mulai 1 Agustus ini nekat kembali bekerja di Jalan Tunjungan, sekaligus sebagai bentuk protes.
“Karena memang apa yang disampaikan kepada kami semua, larangan parkir Jalan Tunjungan hanya tanggal 15 -31 Juli. Berarti tanggal 1 Agustus kami bisa bekerja lagi,” katanya.
Dia juga menceritakan, kalau selama dipindah ke Jalan Tanjung Anom, ternyata tidak mendapatkan apa-apa. “Cuma jaga angin, tidak ada yang parkir. Terus anak istri saya makan apa,” gusarnya.
Terpisah, Izul Fiqri Ketua Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS) menegaskan, kalau dia setuju adanya penataan kota (parkir Jalan Tunjungan). Tapi kebijakan yang dibuat pemkot jangan hanya berdasarkan keluhan di medsos saja.
“Tetapi juga harus melibatkan semua pihak yang terdampak, termasuk jukir dan pengusaha di Jalan Tunjungan. Kota Surabaya harus jadi kota yang estetik. Tapi juga berkeadilan bagi seluruh warganya,” tandas Izul. (har)







