[Iklan : RAJA SNACK & DAPUR CINTA]

Eksekusi Hotel Grand Palace di Surabaya Berlangsung Ricuh

Eksekusi Hotel Grand Palace
Keributan saat eksekusi Grand Hotel Surabaya, Kamis (19/12/2024) di Jalan Pemuda. (K9/YOUTUBE)

SURABAYA, Klik9.com – Eksekusi pengosongan Hotel Grand Palace di Jalan Pemuda, Surabaya, Jawa Timur, Kamis siang (19/12/2024) berlangsung ricuh. Pasalnya, Pengadilan Negeri Surabaya, atas permintaan PT Tunas Unggul Lestari (TUL) sebagai pemenang lelang, mengeksekusi lahan dan bangunan hotel seluas 8.000 m² ini.

Pantauan Metrosurya.com, kericuhan terjadi saat pihak termohon termasuk manajemen Hotel Grand Palace protes keras adanya eksekusi. Karenanya Pieter, mewakili manajemen hotel, mengungkapkan dampak besar terhadap para karyawan.

Baca Juga  Seleksi Pelatih Porprov Surabaya IX 2025 Dibuka Askot
Klik9TV

“Kami harap bisa baik-baik. Ketika eksekusi ini, ada 120 karyawan beserta keluarganya yang besok tidak bisa makan. Karena itu, kami memohon untuk memberi waktu,” ujarnya dengan nada penuh haru.

Pelaksanaan eksekusi ini berdasarkan keputusan hukum yang memenangkan PT TUL dalam lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya. Selanjutnya Pengacara PT TUL, Lardi SH, menjelaskan bahwa pihaknya membeli aset tersebut senilai Rp217 miliar.

“Kami memenangkan lelang yang mengadakan oleh KPKNL Surabaya. Semua proses sudah sesuai aturan hukum. Pengadilan Negeri wajib membantu eksekusi ini,” ujar Lardi.

Baca Juga  Angkutan Umum Mojokerto - Batu via Cangar Resmi Beroperasi

Untuk mendukung pelaksanaan eksekusi, menerjunkan dua peleton personel Polrestabes Surabaya dan satu kompi dari Polda Jawa Timur. Selain itu, juga melibatkan puluhan hingga ratusan tenaga teknis untuk mengangkut properti dari hotel tersebut.

Proses ini menjadi sorotan publik mengingat dampaknya terhadap para karyawan dan keluarganya. Sementara itu, PT TUL, menegaskan bahwa eksekusi merupakan bagian dari hak hukum yang harus ditegakkan.

Pengadilan Negeri Surabaya berjanji akan mengawal proses ini sesuai prosedur untuk memastikan tidak ada pelanggaran selama eksekusi berlangsung. (aws/dex/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Nanya?