
SURABAYA – Dua pria, yakni AJ (34) warga Grobogan dan M (57) warga Surabaya diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan trading oleh oknum guru tarekat di Gresik. Keduanya pun melapor ke Polres Gresik pada 21 Juli 2025 lalu.
Oleh karena itu, baik AJ maupun M berharap kepolisian secepatnya memanggil oknum terlapor tersebut. Pasalnya, korban dugaan praktik trading bodong itu, utamanya AJ setiap hari didesak oleh koleganya menanyakan nasib uang mereka totalnya Rp197 juta. Sedangkan M mengaku transfer Rp20 juta.
Selanjutnya, AJ sudah membuat laporan dengan register: STTLPM/617.Satreskrim/VII/2025/SPKT/Polres Gresik terkait dugaan Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan. Sedangkan M dengan nomor: STTLPM/616.Satreskrim/VII/2025/SPKT/Polres Gresik terkait Tindak Pidana Penipuan/ Pasal 378 KUHP.
Kepada media ini, AJ bersama M menceritakan awal perkenalan keduanya. Yaitu sama-sama belajar tarekat setelah tertarik melihat tayangan YouTube terlapor.
“Sekitar lima tahun lalu, ya isinya kajian-kajian saja. Baru awal tahun ini ada ajakan trading. Namanya murid ya ngawulo, manut saja sama guru. Makanya tidak ada perjanjian tertulis. Hanya ada bukti chat WA dan transfer, sudah saya laporkan kepolisian,” terang AJ, Jumat malam (22/8) di Surabaya.
Kemudian AJ memenuhi panggilan polres, Jumat lalu (8/8). Ini setelah membuat laporan tanggal 21 Juli 2025 di atas. “Panggilan untuk melengkapi berkas-berkas dan bertanya soal kronologi,” ungkap AJ.
Dia menambahkan, setelah BAP dari pihak kepolisian berjanji secepatnya memanggil terlapor lewat surat panggilan. Namun selang dua pekan belum ada kabar perkembangan.
“Janjinya nanti kalau sudah memanggil terlapor. Saya juga dikasih tahu. Tapi sampai sekarang belum ada perkembangan,” imbuhnya.
AJ mengaku kalau setelah Jumat pemanggilan itu, hari Selasanya ia mencoba menanyakan perkembangan. “Pihak polres mengatakan kalau proses memanggil saksi-saksi. Tapi tidak ada keterangan, siapa saksi itu,” tanyanya.
Sedangkan, AJ dalam laporan menyertakan dua saksi, yakni S dan M. “Tapi dua saksi sampai hari ini juga tidak ada pemanggilan. Terus saksi yang mana dimaksud,” sergahnya.
Keinginan AJ dan kolega sederhana. Supaya dana yang sudah dipakai bisa kembali plus komisinya. Karena sesuai janji secara lisan 10 persen modal. “Kalau perjanjian tertulis tidak ada. Tapi laporan di polres saya ada untuk bukti transfer dan chat WA,” tuturnya.
Alasan AJ dan M tidak terpikirkan memakai surat perjanjian, karena percaya dan menganggap terlapor sebagai guru. Lebih-lebih sudah ngawulo lama hampir lima tahun.
“Investasi trading itu tanggal 21 Mei 2025 baru mulai mengadakan. Tapi model investasinya bagaimana tidak tahu, karena semua transaksi lewat WA. Kemudian terjadi kendala saat proses (pencairan, red), katanya sistem, cuma itu aja,” beber AJ.
Dia juga mengungkapkan, sejauh ketahui ada enam orang korban lainnya. “Tapi yang pasti saya tahu dengan M. Kalau lainnya sekedar katanya. Tapi ada juga barang bukti transfernya. Dan itu semua anggota jamaah,” tuturnya.
Masih AJ, sebagai orang yang pernah dekat, sudah berupaya untuk berkomunikasi dengan diduga pelaku, namun nomornya diblokir.
Dari kabar lingkungan yang AJ terima, menduga pelaku ini jarang terlihat di rumahnya, dugaan kabur. “Bagaimana bisa mediasi kalau orangnya saja ruwet. Saya juga sudah laporan RT/RW,” katanya geram.
AJ berharap kasus ini bisa selesai dengan baik. Ada itikad mau mengembalikan. “Kalau total dari saya Rp197 juta. Model transaksi, dari kolega transfer malam, besok paginya saya teruskan ke terduga pelaku. Tidak ada saya nikmati sepeserpun. Ada bukti transfer dan chat WA suruh mencari dana, dan itu sudah saya laporkan ke polisi,” timpalnya lagi.
Untuk itu, AJ meminta segera proses kepolisian bagaimanapun hasilnya. Pihaknya meminta segera ada mediasi, supaya jelas. “Kalau bisa ya selesai baik-baik,” tandasnya.
Senada, M saksi korban, juga membuat laporan polisi terpisah, poinnya membenarkan keterangan AJ. “Saya sedang menunggu pemanggilan sebagai saksi maupun korban. Hanya sampai sekarang belum ada pemanggilan. Jadi saya harap juga bisa dipanggil secepatnya sebagai saksi untuk memperkuat laporan AJ,” ujarnya.
M mengaku laporan sendiri dan buktinya ada termasuk bukti transfer. Selain itu juga sudah menyampaikan ke orang dekat terlapor.
“Kalau saya kena Rp20 juta. Tapi apa ya mas, itu kan juga uang dari istri hasil penjualan aset,” terangnya.
Untuk transfer uang langsung ke terduga pelaku, bukti ada. Sudah melampirkan juga ke orang terdekat terduga pelaku.
“Saya kenal AJ di tempat perkumpulan tarekat ini, lamanya juga lima tahun. Dulunya murni kajian. Tapi kemarin ada tawaran trading dengan keuntungan cepat hitungan menit,” ujarnya.
M mengaku tidak kepikiran apakah trading ini riba. Bahkan tidak kepikiran dosa tidaknya karena sebagai murid percaya saja.
“Bilangnya trading ini antara dosa dan tidak, tidak bicara bagi hasil (syariah, red). Harapan saya selaku korban agar polres cepat proses biar ada kejelasan. Kalau saya bisa dipanggil agar segera mediasi untuk permasalahan ini cepat selesai,” pungkas M.
Terpisah, saat konfirmasi perkembangan laporan, Y selaku satreskrim yang menangani mengatakan. “Kami sudah sampaikan perkembangan ke pelapor melalui SP2HP (surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan),” jawabnya singkat, Senin (25/8) pagi. (ads/har)






















