Klik9Nine

Khazanah Khatulistiwa

BERITA HUKUM SURABAYA

Bos Mafia Gedang Dikecam Aliansi Wartawan Surabaya

bos
WARTAWAN: Tiktoker @masroyganteng menuai banyak kecaman karena kontennya melecehkan profesi jurnalis. (K9/SCREENSHOT)

SURABAYA (Klik9.com) – Memperhatikan tayangan TikTok @masroyganteng, kami dari Aliansi Wartawan Surabaya (AWS) mencermati sejumlah sikap tidak terpuji Bos Mafia Gedang.

Yakni, melecehkan profesi wartawan, dengan menyebarkan tontonan tidak mendidik, juga fitnah kepada masyarakat.

Pertama, mempertontonkan perilaku yang tidak sopan, tidak terpuji, dan tidak mendidik melalui unggahan tayangan video.

Kedua, melontarkan umpatan (maaf) ‘jancok!’. Ucapan ini jelas mengartikan luapan jengkel, benci, muak, dan sebagainya terhadap profesi jurnalis sebagaimana gambaran pemilik akun. 

Baca Juga  Diduga Sorot Tambang Ilegal, Wartawan Kabupaten Madina Dianiaya Oknum Ormas

Ketiga, dengan terang-terangan menyebut ‘kamu wartawan ya!’. Ini jelas penghinaan verbal secara langsung, yang mengandung arti melecehkan, juga merendahkan profesi wartawan.

Kempat, mengeluarkan, lalu memberikan uang kertas Rp100 ribu kepada sumber suara, yang menyebut sebagai wartawan. Jelas ini adalah penghinaan, melecehkan dan merendahkan profesi jurnalis. 

Dan, kelima, pembuat konten yang merekam tayangan video tersebut, kemudian menyebarkan, juga perbuatan melawan hukum, merendahkan profesi wartawan. 

Serta, meracuni masyarakat yang menonton tayangan itu, dengan memberikan gambaran tidak baik, melecehkan profesi jurnalis.

Terkait hal tersebut, AWS sepakat untuk menempuh jalur hukum terhadap Bos Mafia Gedang. (har)

Visited 11 times, 1 visit(s) today

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page