Klik9Nine

Khazanah Khatulistiwa

SOSIAL

Bupati Gresik Minta Panpel Jaga Kondusifitas dan Prokes pada Pilkades Serentak

PILKADES: Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (tengah) memimpin rakor dengan forkopimda, Selasa (15/2/2022) di Gresik. (KS/ISTIMEWA)

Klik9.com – Pemilihan kepala desa (pilkades) serentak 47 desa di Gresik dijadwalkan berlangsung 26 Maret 2022 mendatang. Oleh karena itu, sejumlah persiapan dilakukan oleh panitia pelaksana (panpel) baik di tingkat desa hingga kabupaten.

Supaya dalam pelaksanaannya berjalan lancar, Pemerintah kabupaten (Pemkab) Gresik dipimpin langsung Bupati Fandi Akhmad Yani menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan Forkopimda Kabupaten Gresik, Selasa (15/2/2022). Selain itu, juga mengundang para camat hingga panpel pilkades.

Baca Juga  Eri Cahyadi Janji Gunakan 10 Triliun untuk Kesejahteraan Rakyat dan Pendidikan Gratis

Dalam arahannya, Gus Yani, sapaan akrab Bupati Gresik mengingatkan dalam pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat desa tersebut, nantinya agar turut mencegah penyebaran, serta mengantisipasi penambahan kasus Covid-19. Oleh sebab itu, ia mengimbau kepada panpel pilkades untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Kita masih dalam situasi pandemi, namun saya harapkan agar seluruh panitia penyelenggara bisa mensosialisasikan kepada masyarakat terkait dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat,” terang Gus Yani.

Dia menegaskan, bahwa dirinya ingin suasana desa yang tetap aman dan kondusif. Jangan sampai karena berbeda pilihan lantas terjadi perpecahan di masyarakat. 

Baca Juga  Tergugat 3 Tak Pernah Hadir, Mediasi di PN Sidoarjo atas Dugaan Politik Uang Pilkades Pekarungan Menemui Jalan Buntu

“Momentum ini harus dimaknai sebagai perayaan pesta demokrasi yang terbuka dan jangan sampai terjadi perpecahan di tengah masyarakat. Rangkul tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk berkomunikasi dan bersama-sama menjaga kondusifitas,” tegasnya.

Disamping itu, Gus Yani menekankan agar pelaksanaan pilkades serentak ini harus sesuai dengan prosedur aturan serta tahapan-tahapan yang sudah ditetapkan. “Panpel harus menjalankan tupoksinya, berpedoman perda dan perbup. Jangan sampai melenceng, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (har)

Visited 3 times, 1 visit(s) today

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page