
Klik9.com – Sehubungan dengan perkembangan permasalahan hukum yang saat ini oleh rekan rekan dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak sedang tangani. Dan menyangkut dengan Pelindo, Senior Manager Hukum dan Humas Pelindo Regional 3 (baca: Pelindo 3) juga menyampaikan. Bahwa pihaknya menghormati sepenuhnya proses hukum. Sekaligus mengormati asas praduga tak bersalah terhadap semua pihak yang terlibat dalam permasalahan tersebut.
Sebagaimana penyampaian Karlinda Sari kepada media saat konfirmasi terkait permasalahan hukum yang menyangkut Pelindo 3. Menurutnya, seluruh langkah penegakan hukum yang sedang berlangsung merupakan kewenangan aparat berwenang yang saat ini masih terus berjalan. Dan Pelindo mendukung upaya tersebut sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Kami mendorong agar penanganan perkara ini melakukan secara terbuka, transparan, dan profesional. Sehingga memberikan kejelasan kepada publik serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Karlinda.
Sementara itu, sehubungan dengan penetapannya beberapa pegawai sebagai tersangka, Karlinda mengatakan Pelindo tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Saat ditanya terkait kemungkinan dilakukan pendampingan hukum kepada sejumlah nama yang diduga terlibat, Karlinda menjelaskan dalam koridor aturan perusahaan, maka Pelindo akan memberikan pendampingan hukum yang diperlukan kepada pegawai yang bersangkutan.
“Pelindo memastikan bahwa kegiatan operasional dan pelayanan kepada pengguna jasa tetap berjalan normal, serta menjamin pelayanan publik tetap aman, lancar, dan profesional. Kami berkomitmen mendukung penuh seluruh proses hukum, sekaligus menjaga stabilitas layanan di seluruh lingkungan Pelindo Regional 3”. Pungkas Karlinda. (*/Red)






















