Klik9Nine

Khazanah Khatulistiwa

BERITA

Hari Ini Kota Batu Berlakukan PPKM Mikro

Klik9.com | Pemerintah Provinsi Jawa Timur siap melanjutkan tahapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tingkat mikro yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo untuk menekan angka penyebaran Covid-19. 

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama Forkopimda Jatim dan Kepala Daerah Kabupaten/Kota telah menggelar koordinasi secara virtual, Senin (8/2/2021) malam. 

Berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021, Jawa Timur termasuk dalam daerah yang mendapatkan instruksi untuk pelaksanaan PPKM mikro dengan daerah prioritas Malang Raya, Surabaya Raya dan Madiun Raya. Pemberlakuan PPKM mikro akan dilaksanakan tanggal 9-22 Februari 2021.  

Baca Juga  Dibantu 1000 Tisu, Pemkot Bakal Isi 145 Titik Wastafel di Surabaya

“Hari ini kita bersiap untuk melaksanakan PPKM Mikro sesuai instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021, kita bisa membangun komitmen bersama pembatasan berskala mikro sesuai dengan kearifan lokal masing-masing daerah” kata Khofifah.

Gubernur mengatakan PPKM Jilid I dan II cukup efektif dalam menekan laju penyebaran Covid-19 di Jawa Timur. Rate of Transmission mengalami penurunan dari 1,1 di awal PPKM, menjadi 0,82. Positivity rate awal PPKM sebesar 20% turun menjadi 18%. 

Sementara itu, Wali Kota Batu Hj Dewanti Rumpoko mengatakan, Kota Batu akan melakukan PPKM lingkup kota seperti pemberlakukan sebelumnya dengan sedikit perubahan. 

Baca Juga  Kesan Jokowi Usai Vaksin, Setelah Dua Jam Terasa Pegal

“Kita akan melakukan PPKM lingkup kota seperti kemarin, hanya saja jam operasional diperpanjang 1 jam, yang kemarin sampai jam 8, menjadi jam 9. Untuk Kuota WFH juga ditambah menjadi 50%” katanya. 

Sedangkan terkait PPKM Mikro, Pemkot Batu akan mengefektifkan melalui Kampung Tangguh. Untuk Kota Batu sendiri, dalam lingkup RT/RW tidak ada yang berada dalam zona merah, sehingga hal tersebut menjadi dasar tidak diberlakukannya PPKM secara mikro pada tingkat RT/RW. 

“Dari lima desa/kelurahan yang masuk zona merah, kita tidak memberlakukan PPKM Mikro RT/RW, karena setelah dilacak, penyebaran kasus tidak berada dalam satu RT/RW. Tapi kami menghimbau untuk seluruh masyarakat tetap waspada dan selalu menerapkan protokol kesehatan” imbuh Wali Kota Dewanti. 

Baca Juga  Permudah Petugas di Lapangan, Pemkot Surabaya Siapkan Aplikasi Pencatatan Vaksinasi Covid-19

Lima desa/kelurahan di Kota Batu yang memiliki kasus positif lebih dari 10 dan masuk dalam zona merah diantaranya, Kelurahan Ngaglik, Kelurahan Temas, Junrejo, Kelurahan Songgokerto dan Pesanggrahan. (*)

Visited 4 times, 1 visit(s) today

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page