Klik9Nine

Khazanah Khatulistiwa

BERITA JATIM NASIONAL

Wali Kota Mojokerto Terima Dokumen Persetujuan Substansi Raperda RTRW

DOKUMEN RTRW: Ning Ita Wali Kota Mojokerto (kanan) menerima dokumen Raperda RTRW Kota Mojokerto. (K9/IST)

JAKARTA (Klik9.com) – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menerima dokumen Persetujuan Substansi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Mojokerto tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Mojokerto tahun 2023-2043, Jumat (31/3/2023).

Penyerahan tersebut dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jendral Tata Ruang di Hotel Fairmont, Jakarta.

“Terima kasih atas segala bentuk dukungan dan kerjasama dari Kementerian ATR/BPN, sehingga penyusunan RTRW Kota Mojokerto akhirnya dapat diselesaikan dan disetujui,” ungkap Wali Kota Mojokerto perempuan pertama ini.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah 1, Reny Windyawati juga mengimbau agar Pemerintah Kota Mojokerto segera menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah disetujui.

Baca Juga  PUPR Kabupaten Mojokerto Klarifikasi Proyek Dam Wonokerto

“Mengacu pada Peraturan Pengganti Undang-Undang tentang Cipta Kerja (Perpu CK) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 tahun 2021, diharapkan dalam waktu dua bulan dari terbitnya persetujuan substansi ini segera ditetapkan peraturan daerahnya,” ujar Reny.

Lebih lanjut, ia juga berpesan, dengan selesainya penetapan RTRW Kota Mojokerto, pemerintah daerah agar segera menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan Sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).

Menanggapi hal tersebut, wali kota mengungkapkan kesiapan pihaknya untuk melanjutkan pekerjaan sebagaimana prosedural yang berlaku.

Baca Juga  Dishub Kota Batu Gelar Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan Sambut Idul Fitri 1444 H

“Tentu ini bukan akhir. Masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Insya Allah, akan segera kami rampungkan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar perempuan yang akrab disapa Ning Ita ini.

Sebagai informasi, dalam agenda tersebut, wali kota nampak didampingi Kepala Bappedalitbang beserta staf, dan perwakilan Dinas PUPR Perakim. (*/red)

Visited 4 times, 1 visit(s) today

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page