Klik9Nine

Khazanah Khatulistiwa

GRESIK TRENDING

Korban Dugaan Trading Bodong Berkedok Agama di Gresik Geram

Trading Bodong
GERAM: Para korban dugaan trading bodong berkumpul di kantin usai mediasi awal yang gagal, Kamis (25/9/2025) pekan lalu di Gresik. (KS/HARUN)

GRESIK (Klik9) – Kasus dugaan trading atau investasi bodong berkedok tokoh agama di Menganti Gresik tidak ada kemajuan signifikan. Pasalnya hingga berita ini rilis, Jumat (3/10/2025), korban pelapor AJ (34) mengaku geram karena kesulitan menghubungi penasehat hukum (PH) terlapor untuk menanyakan jadwal mediasi lanjutan.

“Saya terus mencoba kontak, tapi tidak ada respon. Pihak pengacara maupun penyidik untuk menanyakan kejelasan mediasi lanjutan,” terang AJ kepada media ini.

Diketahui, Kamis (25/9) pekan lalu sudah berlangsung pertemuan atau mediasi pertama kalinya di ruang penyidik.

“Mediasi dengan pengacara terlapor tahap mediasi awal gagal, karena tidak ada keputusan yang pasti. Masih menunggu dua hari untuk merespons tuntutan kami, yakni selain meminta uang pokok, juga sekaligus komisi 10% dari Rp197 juta,” ujar AJ.

AJ menekankan, kalau pengacara minta waktu dua hari. “Karena masih akan melaporkan kepada terlapor hasil mediasi awal kemarin. Dan berjanji dua hari dari itu akan memberikan jawaban tuntutan kami,” ungkapnya.

Pada saat itu, lanjut AJ, hadir dua pengacara, tapi yang berkomunikasi inisialnya FH. Dan minta waktu untuk konfirmasi dengan kliennya. “Insyaallah keputusan hari Sabtu (27/9) lalu sebetulnya, baru diagendakan lagi mediasi lanjutan,” katanya.

Baca Juga  Bupati Gresik: Belanja Pelayanan Masyarakat Tetap Prioritas

AJ juga menyinggung, kalau dari pihak penyidik, berharap masalah ini tidak berlarut-larut. Segera diselesaikan, dari pihak terlapor segera mengembalikan uang pelapor.

“Tuntutan kami ya sesuai apa yang dijanjikan. Bahwasannya modal pokok dan komisi 10 persen,” tegas AJ.

Alasannya, bahwa masalah dugaan investasi bodong ini sudah berlarut-larut. Makanya korban pelapor menuntut komisi ini sampai lima bulan. Nilainya total Rp295,5 juta keseluruhan pokok dan komisi selama lima bulan.

“Tapi dari pihak pengacara kan belum bisa memutuskan. Sehingga perlu konsultasi dulu dengan terlapor,” ujarnya.

Pada mediasi awal itu, AJ tidak sendirian. Karena sedikitnya ada lima korban lainnya yang menunggu di luar ruangan.

Kebetulan lima korban lainnya itu belum membuat laporan resmi. Kendati demikian, mereka memberikan dukungan apa yang diperjuangkan AJ. Di antaranya dari Sidoarjo, Surabaya dan Gresik.

Sementara T korban asal Sidoarjo mengaku sudah total transfer Rp35 juta. Terlapor menjanjikan 10 persen setelah 10 menit transfer uang pokok. Tapi sampai saat ini tidak ada realisasinya.

Baca Juga  ‘Gus Anton’ Dilaporkan Dugaan Investasi Bodong Berkedok Agama

Sebagai korban, dia juga belum melapor, sama seperti teman lainnya. Ia menceritakan, kalau telah menyerahkan dana pertama di bulan Mei. “Kalau tidak salah tanggal 19. Beberapa tahap, totalnya Rp35 juta,” jelasnya.

T menambahkan, awalnya itu setelah setor dana disuruh menunggu 10 menit. Kalau sistemnya saya kurang paham. Cuman dijanjikan 10 menit cair. Tapi sampai dengan kurang lebih lima kali permainan itu, top up sampai lima kali. Belum ada yang terealisasi.

“Saya ikut yang pertama dan kedua. Yang pertama Rp30 juta. Yang keduanya lima juta rupiah. Terlapor instruksi untuk top up, kurang lebih Rp100 juta. Saya nggak seberapa ingat, karena itu kan dari beberapa jamaah. Kebetulan yang pertama itu saya ikutnya Rp30 juta,” bebernya.

Alasan T tetap percaya walaupun janji 10 menit tidak terbukti. Dan meskipun sudah top up Rp30 juta. Yakni karena waktu itu diiming-imingi komisi. Kemudian yang kedua, kalau setor lagi, dijanjikan uang yang pertama setor itu, bisa balik.

Baca Juga  Pemkot Surabaya Kirim Tim Rescue ke Ponpes Al Khoziny

“Itu selanjutnya sampai yang kelima. Cuma saya ikut yang kesatu dan kedua saja,” ucapnya.

Dia juga menjelaskan, komunikasi (investasi, red) waktu itu sama mas S. “Cuma wacana trading ini selalu disampaikan pada saat wedaran (ngaji, red) rutin hari Minggu. Harapannya uang saya yang sudah setor itu bisa balik. Juga beserta komisinya,” tandasnya.

Di sisi lain, usai mediasi awal itu, FH pengacara terlapor meminta untuk bersabar. Dan berjanji dalam dua hari akan memberikan jawaban mediasi lanjutan.

Tetapi berselang dua hari lewat, bahkan sampai berita ini tayang, melalui AJ, tidak ada balasan jawaban kapan waktunya mediasi lanjutan. (har)

🛡 Disclaimer

Berita ini ditulis berdasarkan asas praduga tak bersalah. Segala tuduhan masih dalam proses hukum dan belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Media ini membuka ruang Hak Jawab bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini, sesuai ketentuan UU Pers.

Visited 277 times, 1 visit(s) today

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page