Klik9Nine

Khazanah Khatulistiwa

BERITA EKONOMI NASIONAL

Sudirman Ketua Apeksyindo Ikut FGD RUU Perkoperasian Forkopi

Sudirman Ketua Apeksyindo
KOPERASI: Ketua Apeksyindo Sudirman Agus (berdiri: kanan) dalam FGD RUU Perkoperasian, Selasa (30/7/2024) kemarin di Tangerang Selatan. (Foto: IST)

TANGSEL (Klik9.com) – Ketua Asosiasi Penggerak Ekonomi dan Koperasi Syariah Indonesia (Apeksyindo), Sudirman Agus mengikuti FGD RUU Perkoperasian oleh Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) di Qubika Hotel, Tangerang Selatan pada 29-30 Juli 2024 kemarin.

Ustaz Dirman, sapaan lekatnya, hadir tergabung dalam focus group discussion (FGD) batch 2. Kegiatan ini bagian upaya Forkopi untuk mengawal proses pembahasan RUU Perkoperasian. Tujuannya untuk memberikan kerangka hukum yang jelas dan mendukung perkembangan koperasi di Indonesia.

Pria yang juga Direktur Lembaga Diklat Profesi (LDP) Rizky Amanah Jaya (Raja) itu, berharap dengan ada FGD RUU Perkoperasian ini dapat menjadi masukan bagi para pembuat kebijakan. 

Baca Juga  Kalah Nasib SamRat FC Gagal Curi Poin Tandang Galaxy Kebonsari

“Terutama tentang tumbuh kembangnya koperasi di Indonesia, dengan tidak membuat aturan yang menghambat kemajuan koperasi,” tuturnya melalui pesan WA, Rabu (31/7) sore.

Melansir Beritakoperasicom, Prof Dr Ahmad Subagyo, Wakil Rektor III Ikopin University, memaparkan ketentuan perundangan terkait pengusulan inisiatif dari gerakan koperasi sebagai subjek dan objek hukum. Penjelasan ini sangat penting mengingat peran krusial koperasi dalam perekonomian nasional.

Ia juga menekankan pentingnya pengaturan khusus terhadap koperasi simpan pinjam (KSP). Berdasarkan pengalaman negara-negara lain, ia menjelaskan, bahwa pengaturan itu perlu mendasarkan pada kekhususan koperasi sebagai organisasi self-regulatory organization (SRO). Hal ini menggarisbawahi pentingnya memahami karakteristik unik koperasi dalam penyusunan regulasi.

Lebih lanjut, Subagyo menyoroti pentingnya keterlibatan aktif gerakan koperasi dalam proses pengawasan. Menurutnya, proses pengawasan gerakan koperasi sebagai asosiasi harus terlibat secara aktif. 

Baca Juga  KJRI Cape Town dan PWI Jatim Jalin Silaturahmi Secara Virtual

Pernyataan itu, menekankan perlunya partisipasi langsung dari pelaku koperasi dalam mengawasi dan mengevaluasi implementasi kebijakan yang berkaitan dengan sektor koperasi.

FGD juga membahas harapan terhadap pemerintahan baru untuk mendukung gerakan koperasi melalui kebijakan dan RUU Perkoperasian. 

Forkopi mengharapkan pemerintahan mendatang dapat lebih aktif melibatkan koperasi dalam kegiatan ekonomi nasional. Hal ini sejalan dengan tujuan RUU Perkoperasian yang dirancang oleh Forkopi untuk memberikan landasan hukum yang kuat bagi perkembangan koperasi di Indonesia.

Kegiatan ini merupakan upaya Forkopi dalam mengkonsolidasikan pandangan dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan di sektor koperasi. 

Dengan melibatkan akademisi, sekelas Prof Subagyo, Forkopi berusaha untuk memastikan. Bahwa usulan RUU Perkoperasian memiliki dasar akademis yang kuat dan relevan dengan kebutuhan sektor koperasi saat ini.

Baca Juga  27 Peserta Asesmen Apeksyindo Direkomendasikan Kompeten

Melalui FGD, Forkopi berharap dapat menghasilkan masukan komprehensif untuk RUU Perkoperasian. Harapannya dapat memperkuat posisi koperasi dalam perekonomian nasional. 

Selain itu, juga mendorong pemerintah untuk lebih memperhatikan peran penting koperasi dalam pembangunan ekonomi Indonesia. 

Dengan demikian, ke depan koperasi dapat berkembang lebih pesat dan berkontribusi lebih signifikan bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia. 

Di bagian lain, Sularto Aras Hamka, Ketua Umum Asosiasi Manajer Koperasi Indonesia (AMKI) menekankan, perlunya pemerintah turun ke bawah.

“Pemerintah harus terjun mencari tahu akar masalah koperasi yang sesungguhnya. Juga melibatkan pegiat koperasi dalam proses pembuatan regulasi perkoperasian,” ucapnya singkat. (adv)

Visited 5 times, 1 visit(s) today

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page