
SURABAYA (KS) – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, kembali menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan. Khususnya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya.
Penegasan ini dia sampaikan dalam rapat koordinasi bersama Kadispendukcapil Eddy Christijanto beserta jajaran di Mal Pelayanan Publik Siola Lantai 3, Senin (14/4/2025).
Dalam arahannya, Wali Kota Eri Cahyadi menekankan bahwa pelayanan publik di Kota Pahlawan harus mengedepankan transparansi dan bebas dari pungutan liar (pungli).
“Saya minta pelayanan jelas dan gamblang, jangan melempar-lempar. Kalau ada yang mengurus izin, harus langsung jelas. Ini menolak atau menerima sesuai dengan ketentuan,” ujar Wali Kota Eri Cahyadi.
Wali Kota yang sapaan akrabnya Cak Eri ini juga menyoroti temuan beberapa permasalahan pelayanan publik di lapangan. Antara lain penolakan perizinan yang tidak transparan, penggunaan barcode yang kurang efektif, dan kecenderungan untuk melimpahkan masalah ke pengadilan.
Ia mencontohkan kasus penolakan pengajuan akta perkawinan. Karena perbedaan nama di kartu keluarga (KK) dan surat keterangan dari Gereja. Kemudian mengharuskan pemohon ke pengadilan untuk mendapatkan keabsahan.
“Saya harap tidak semua melempar ke pengadilan, karena bisa melakukan verifikasi ke penerbitnya. Kalau yang mengeluarkan Gereja, bisa tanya ke sana dengan melampirkan foto, benar atau tidak ini orangnya. Kecuali yang mencatatkan tidak tahu, perlu ke pengadilan. Jangan pernah ada yang mempersulit sama sekali, sebab kalau itu terjadi, masalah berbelit-belit dalam pengurusannya,” tegas Cak Eri.
Oleh karena itu, Cak Eri meminta dinas kependudukan untuk menjelaskan prosedur tetap (Protap) atau standar operasional prosedur (SOP) yang jelas kepada masyarakat jika terjadi perbedaan data.
“Setelah itu, harus bisa memberikan solusi konkret kepada masyarakat, kecuali jika aturan yang berlaku tidak memungkinkan,” tambahnya.
Terkait dugaan adanya pungli, Cak Eri menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas kepada petugas yang terbukti melakukan pungutan liar atau mempersulit pelayanan.“Saya pastikan itu tidak terjadi lagi, pasti akan saya pecat, karena pelayanan publik harus utama,” tandasnya.
Setelah rapat koordinasi, Cak Eri akan melakukan monitoring terkait catatan-catatan pemberian pelayanan. “Kamis, saya akan ke sini lagi untuk mengecek terkait apa yang kita bahas hari ini,” katanya.
Dengan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Cak Eri berharap pemberian pelayanan publik dapat semakin baik dan terasa manfaatnya oleh masyarakat. (*)