Klik9Nine

Khazanah Khatulistiwa

BERITA JATIM SOSIAL

PUPR Kabupaten Mojokerto Klarifikasi Proyek Dam Wonokerto

PUPR Kabupaten Mojokerto
Pengerjaan proyek Dam Wonokerto dalam pengawasan ketat Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto. (KS/*JAYAK)

MOJOKERTO (KS) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mojokerto memberikan klarifikasi terkait pemberitaan dugaan ketidaksesuaian pengerjaan proyek irigasi Dam Wonokerto senilai Rp4,1 miliar. Pelaksana proyek ini adalah PT Cumi Darat Konstruksi, di Desa Wonodadi, Kecamatan Kutorejo.

Menanggapi adanya sidak DPRD pagi hari kemarin di Dam Wonokerto, selaku Plt Kadis PUPR Kabupaten Mojokerto, Anik Mutammima Kurniawati ST MEng, menyampaikan ucapan terima kasih.

“Dinas PUPR juga berterima kasih atas dukungan Ibu Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto yang telah membantu memberikan evaluasi dan monitoring. Agar pelaksanaan pekerjaan berjalan dengan lebih optimal dan bersama-sama mendukung proses pembangunan di Kabupaten Mojokerto,” ucap Anik.

Dia menambahkan, terkait keselamatan kerja. Semua alat pelindung diri (APD) sudah disiapkan dan memenuhi seluruh pekerja.

Baca Juga  Kantor Satpol PP Surabaya Didatangi Sejumlah Buruh, Kasatpol PP M. Fikser: Saya Maafkan, Tapi Proses Hukum Terus Jalan

“Dan kami juga telah menerima bukti seluruh pekerja telah terdaftar semua di BPJS Ketenagakerjaan. Jadi secara peraturan memang sudah sesuai dengan aturan yang berlaku,” terang Anik.

Pihaknya memohon kepada semua pihak agar memberikan waktu kepada Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto untuk menuntaskan pekerjaan Dam Wonokerto dengan dukungan yang sebaik-baiknya.

“Harapannya Dam ini nanti akan mengairi baku sawah sekitar 90 hektare. Luasan yang cukup besar menurut kami untuk meningkatkan perekonomian dan distribusi air irigasi untuk para petani di sekitar. Jadi harapannya, Dam Wonokerto ini bisa memberikan efek yang cukup besar bagi kesejahteraan masyarakat Mojokerto terutama para petani,” ujar Anik.

Baca Juga  Luluk Diana Sabet Emas Angkat Besi di PON 2024

Kabid Sumber Daya Air (SDA) DPUPR Kabupaten Mojokerto, Rois Arif Budiman menambahkan, secara teknis kemarin menyoroti masalah penggunaan material lokal hasil galian untuk pasangan.

“Kita klarifikasi bahwa hal itu tidak benar. Material yang kita gali itu memang volumenya besar. Jadi sampai ribuan meter kubik. Sedangkan medan yang di lapangan itu luasannya sangat sempit. Sehingga kita bertahap dalam hal dropping material ke bawah. Kita juga ada kerjaan memindahkan hasil galian tersebut ke hilir. Jadi material yang kita datangkan yang kita pasang,” ungkap Rois, Kamis (11/9/2025) di Kantor Dinas PUPR.

Rois mengungkapkan, bahwa kondisi di lapangan kemarin, memang belum terpisah dengan rapi. Makanya perlu waktu untuk merapikan, mana material hasil galian, dan mana material yang pihaknya datangkan. “Material hasil galian ada beberapa yang kita sisihkan dan kita gunakan untuk timbunan kembali. Dan itu memang diperkenankan,” ungkap Rois.

Baca Juga  BPBD Kota Mojokerto Siap Layani 24 Jam Tanggap Bencana

Sementara terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), semuanya sudah siap. Hanya saja kemarin memang proses pagi hari baru memulai.

“Jadi baru membagikan. Semua peralatan lengkap sudah ada di lapangan. Sedangkan untuk dolak atau takaran sudah siap di lapangan dan dilaksanakan. Sehingga campuran bisa di monitor agar sesuai dengan spesisifikasi,” tambah Rois. (ads/*jay)

Visited 48 times, 1 visit(s) today

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page