Klik9.Com – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Selasa (3/12/2024) kemarin, memadati sepanjang jalan menuju Polres Bangkalan. Mereka melakukan aksi unjuk rasa terkait kasus pembunuhan dan pembakaran EJ (20), mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura (UTM) asal Tulungagung.
Pantauan awak media, tampak kehadiran massa demonstrasi kasus pembunuhan dan pembakaran mahasiswi UTM itu membuat jalur dari Jalan Soekarno-Hatta hingga menuju Polres Bangkalan macet total akibat aksi unjuk rasa tersebut.
Dalam aksinya itu, mahasiswa mempertanyakan penetapan pasal terhadap tersangka M asal Desa Lantek Galis. Pasalnya, pelaku diduga telah melakukan pembunuhan dan pembakaran korban hingga menggemparkan jagat maya.
Mahasiswa menilai penetapan pasal terhadap tersangka tidak tepat. Setelah menonton video rilis yang beredar pada saat Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya menggelar konferensi pers.
Dalam tuntutannya, massa aksi meminta kepada pihak kepolisian agar tidak main-main dalam memberikan sanksi kepada terduga pelaku pembunuhan dan pembakaran mahasiswi UTM tersebut.
“Kami PMII Bangkalan hadir ke polres untuk mempertanyakan. Serta mendesak kepolisian untuk menetapkan tersangka pasal 340 hukuman mati atau seumur hidup,” teriak korlap aksi, As’ad, di Raya Bangkalan.
Tak hanya itu, orator juga meminta kepada polres agar mengusut tuntas persoalan kekerasan dan pembunuhan di Kabupaten Bangkalan. “Polres harus tegas dan bijak dalam mengambil keputusan. Jangan tebang pilih, agar hukum tidak tumpul ke atas tajam ke bawah,” ujar As’ad dalam orasinya dengan iringan lagu-lagu pergerakan. (fua/red)