
GNPK Pertanyakan Larangan Parkir TJU Jalan Tunjungan Picu Turunnya Omzet Tenant
SURABAYA (KS) – Para pemilik tenant kawasan wisata Tunjungan Romansa mengaku keberatan dengan kebijakan Pemkot Surabaya yang melarang pengunjung parkir di tepi jalan umum (TJU) sepanjang Jalan Tunjungan. Karena para pelaku usaha pemilik tenant mengeluhkan anjloknya omzet signifikan sejak kebijakan tersebut diberlakukan 15 Juli kemarin.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (DPW GNPK) Jawa Timur, Rizky Putra Yudhapradana SH menilai, bahwa Pemerintah Kota Surabaya perlu mengkaji ulang kebijakan tersebut agar tidak merugikan masyarakat terdampak.
“Saya mendukung upaya Pak Wali Kota Surabaya untuk mengurai kemacetan di Jalan Tunjungan. Namun apakah hanya tersisa cara ini?,” tanyanya, Kamis (24/7/2025).
Ia mempertanyakan dampak signifikan dari adanya kemacetan ini. Sedangkan dampak nyata signifikan dari pelarangan parkir ini adalah turunnya omzet pelaku usaha.
“Berarti turun juga pendapatan daerah dari pajak. Ini ada dampak kerugian signifikan, dibandingkan dengan terjadinya macet itu sendiri,” ujar RPY, sapaannya.
RPY menilai, bahwa pemkot memang memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan permasalahan macet di Kota Surabaya. Namun khusus di wilayah yang dijadikan sentra wisata, sudah menjadi suatu keadaan normal, memang akan macet tempat wisata di kota manapun.
“Tempat wisata mana yang nggak macet di kota lain? Gemerlap Jalan Tunjungan sebagai tempat wisata di Surabaya menjadi perhatian wisatawan lain karena ramainya tempat tersebut,” kata RPY.
Oleh karena itu, pihaknya akan bersurat kepada Pemkot Surabaya. Untuk minta dilakukan audiensi bersama perwakilan pelaku usaha. Dan dinas-dinas terkait, agar tidak ada pihak yang dirugikan.
“Juga tidak ada kebijakan yang berimbas pada menurunnya potensi pendapatan daerah dari sektor pajak,” pungkas RPY. (*red)






















