
SURABAYA, Klik9.com – Dalam suasana malam peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-80, puluhan tenant di sepanjang Jalan Tunjungan memilih menyuarakan keresahan mereka melalui aksi sunyi, Save Tunjungan.
Selama satu jam penuh, mulai pukul 19.00 hingga 20.00 WIB, lampu di gerai-gerai mereka sengaja dipadamkan. Yang tampak hanyalah cahaya dari spanduk bertuliskan Save Tunjungan dan “Selamatkan Tunjungan” yang membentang di balik kaca toko.
Aksi ini merupakan bentuk perlawanan damai atas kebijakan larangan parkir yang diberlakukan Pemerintah Kota Surabaya di sepanjang kawasan tersebut.
Para pelaku usaha mengeluhkan menurunnya jumlah pengunjung secara drastis sejak kebijakan itu diterapkan. Imbasnya, omzet menurun dan aktivitas ekonomi ikut tersendat.
Di lapangan, aksi sempat menuai gesekan kecil. Beberapa petugas dishub dan satpol PP menegur karyawan yang hendak memasang spanduk, diduga karena dianggap akan melakukan aksi demonstrasi.
Namun para tenant menegaskan bahwa aksi ini murni bentuk ekspresi damai dan sah untuk menyampaikan aspirasi secara elegan dan tertib.
Banyak yang bersuara lewat media sosial, namun tidak sedikit pula warganet yang menilai aksi ini seolah tidak bersyukur terhadap pembangunan.
Padahal, mereka yang tidak berada di lokasi mungkin belum melihat kenyataan bahwa kawasan Tunjungan kini sepi, dan roda ekonomi lokal tersendat.
Tenant-tenant Jalan Tunjungan tidak menolak penataan kota, tapi mereka berharap bisa dilibatkan dalam prosesnya. Salah satu usulan konkret yang disampaikan adalah penataan ulang titik penyeberangan jalan yang dinilai terlalu banyak dan terlalu dekat jaraknya.
Tercatat ada sekitar tujuh penyeberangan, dua di antaranya dilengkapi lampu penyeberangan otomatis. Hal ini membuat kendaraan harus berhenti hampir setiap lima menit, yang justru menjadi biang kemacetan, bukan semata karena parkir kendaraan.
Solusi yang diharapkan para tenant: pengaturan penyeberangan yang lebih terjadwal atau terpusat di beberapa titik saja, sehingga lalu lintas tetap lancar tanpa perlu mengorbankan hak pengunjung untuk parkir.
Dengan rilis ini, para pelaku usaha di Jalan Tunjungan berharap Pemkot Surabaya membuka ruang dialog terbuka dan mengkaji ulang kebijakan ini secara adil, demi kelangsungan hidup ruang usaha lokal dan semangat kebangkitan ekonomi rakyat. (*/red)






















