
Parkir TJU Jalan Tunjungan
SURABAYA, Klik9.com – Dalam rangka mengurai kemacetan di Jalan Tunjungan, Pemkot Surabaya mengeluarkan kebijakan meniadakan (larangan, red) parkir TJU di kawasan wisata Tunjungan Romansa, per 1 Agustus 2025 lalu.
Kebijakan tersebut sejatinya mendapat dukungan dan apresiasi dari Wakil Ketua DPRD Surabaya, Laila Mufidah. Pasalnya, selain bisa menjaga estetika kawasan ikonik kota, bahwa penataan parkir itu, juga diyakini dapat membuat kenyaman pengunjung.
Pengguna jalan di pusat kota tersebut, praktis akan mendapatkan pengalaman berbeda saat melintas di kawasan pusat kota tersebut. Yakni, view Tunjungan Romansa bisa dinikmati lepas. Di mana terkenal sebagai pusat tongkrongan asyik.
“Saya mendukung penataan parkir di Jalan Tunjungan. Diatur biar nyaman untuk semua. Kawasan Tunjungan itu salah satu destinasi kota yang harus dijaga keindahannya,” respon Laila, Selasa (5/8) kemarin, melansir Surabayapagi.
Panorama Tunjungan Romansa akan semakin terasa, jika kawasan tersebut tidak dipenuhi kendaraan parkir. Menurutnya, selama ini, view jalan legendaris itu terhalang kendaraan parkir.
Selanjutnya, pemkot mengalihkan titik parkir ke beberapa kantong dan tidak lagi di TJU atau bahu jalan.
Laila melihat, bahwa penataan parkir di kawasan wisata Tunjungan adalah langkah tepat dan terukur. Sebab destinasi Tunjungan, juga akan makin berkelas, karena semakin ramah pengunjung.
Pedestrian dengan kombinasi lampu kota yang unik, tanpa deretan parkir kendaraan menjadikan kawasan tersebut makin ramah wisatawan.
Pengunjung bisa menikmati Tunjungan Romansa berjalan kaki. “Saya teringat lagu, Rek ayo rek. Mlaku-mlaku nang Tunjungan. Dengan penataan parkir bikin nyaman. Lalu lintas, juga lancar, dan nyaman,” kata Laila.
Diketahui, Rapat Koordinasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bersama Satlantas Polrestabes Surabaya setuju menutup parkir TJU di Jalan Tunjungan.
Alhasil, Laila menyebut, bahwa penataan itu, juga untuk mendukung pertumbuhan pelaku seni dan UMKM yang beraktivitas di area tersebut. Kemudian pergerakan kendaraan juga tidak tersendat.
Saat ini, dinas perhubungan telah melakukan evaluasi di kawasan tersebut. Dan sejauh ini, hasilnya dirasakan makin nyaman menyusuri Tunjungan Romansa kian nyata.
Maka rambu larangan parkir sudah terpasang di kawasan Jalan Tunjungan. Sementara seluruh kendaraan, baik roda dua maupun empat diarahkan ke kantong parkir yang telah tertata.
Kantong parkir telah disiapkan tidak jauh dari lokasi lengkap papan petunjuk. Yaitu di UPTSA Siola, Tunjungan Electronic Center, Jalan Tanjung Anom, Jalan Genteng Besar, Jalan Kenari, dan eks Kantor BPN.
Sehingga kendaraan tidak lagi tumpah di ruas jalan. Lalu, pengunjung bisa berjalan sambil menikmati Tunjungan Romansa.
Penyediaan kantong parkir dinilai sebagai langkah yang tepat. Tetapi harus diikuti sosialisasi yang lebih intensif dan luas.
Karena banyak masyarakat yang belum mengetahui dengan jelas letak kantong parkir. Maka informasi melalui media sosial, papan petunjuk, dan koordinasi dengan pelaku usaha menjadi penting agar kebijakan ini berjalan efektif.
Meski demikian, Laila juga mengingatkan, agar pemkot tetap memperhatikan dampak ekonomi yang dirasakan pelaku usaha di kawasan Tunjungan.
Selanjutnya, dia mendorong agar proses transisi ini disertai dengan komunikasi yang terbuka, serta program pendampingan, supaya para pengusaha tidak merasa dirugikan.
“Prinsipnya kami mendukung penuh kebijakan ini, tapi pemulihan dampak ekonomi, juga harus menjadi prioritas. Kami yakin pemkot memberi perhatian pelaku usaha,” terangnya.
Pada kesempatan sebelumnya, Dishub Kota Surabaya telah melakukan penataan dan evaluasi terhadap parkir TJU di kawasan tersebut sejak 15 hingga 31 Juli 2025.
Selama masa tersebut, penertiban aktif dilakukan bersama pihak kepolisian guna memastikan kebijakan berjalan sesuai rencana. (*/red)






















