Klik9Nine

Khazanah Khatulistiwa

BERITA EKONOMI JATIM

Pemkot Batu Implementasikan Aplikasi Srikandi Dorong Arsip Bernilai Ekonomi dan Sosial

APLIKASI SRIKANDI: Petugas DPKA mengikuti bimbingan teknis di Royal Orchid Garden Hotel Batu. (Dok Kominfo)

KLIK9.com, BATU – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPKA) Kota Batu mematangkan pengelolaan arsip melalui Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) yang menjadi indikator kualitas pelayanan di era digitalisasi saat ini.

Oleh karena itu, diselenggarakan Bimtek Implementasi Pengelolaan Aplikasi Srikandi di lingkungan Pemkot Batu, Rabu (16/11/2022) di Royal Orchid Garden Hotel, Batu.

Kepala DPKA Shanti Restuningsasi menyampaikan, bahwa pelaksanaan bimtek ini merupakan tindaklanjut dari Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), sekaligus percepatan implementasi aplikasi Srikandi.

Baca Juga  Pemkot Batu Salurkan Bantuan Rehab Rumah Korban Bencana

“Tujuannya (bimtek) untuk memberikan pemahaman kepada setiap SKPD mengenai pemanfaatan aplikasi Srikandi, dalam mewujudkan pelayanan administrasi pemerintah di bidang kearsipan dinamis yang berkualitas dan terpercaya,” ungkap Shanti.

“Dinamika pekerjaan membuat beberapa pelayanan seperti surat-menyurat terkesan lama, sulit ditelusuri keberadaannya, apalagi isinya. Dengan sistem yang terintegrasi satu dengan yang lain, seperti pada aplikasi Srikandi, maka hal tersebut dapat dengan mudah teratasi.”

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko membuka bimtek ini dengan menyampaikan pentingnya tata kelola arsip yang efisien dan efektif dalam memberi manfaat finansial dan sosial bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Baca Juga  Dispendik Buka Posko Pendaftaran di Sekolah SD-SMP se-Surabaya

“Dengan sistem aplikasi Srikandi, bisa menjadi solusi yang sangat membantu untuk mengelola arsip dan memudahkan akses pada data di dalam arsip di lingkungan Pemkot Batu,” ujar Dewanti.

Bimtek ini menghadirkan 2 narasumber dari ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia), yaitu Arsiparis Muda ANRI, Raistiwar Pratama, dan Arsiparis Penyelia, Okta Hadi Suryadi. (*)

Visited 15 times, 1 visit(s) today

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page