Klik9Nine

Khazanah Khatulistiwa

BERITA

Diduga Praktik Perjudian, Petugas Gabungan Bakar Puluhan Pagupon di Lahan Kosong

JUDI MERPATI: Petugas gabungan bakar puluhan pagupon, Senin (1/11/2021) di Jalan Karang Asem, Tambaksari, Surabaya. (Dok ISTIMEWA)

Klik9.com – Kepulan asap membumbung di lahan kosong, Senin (1/11/2021) sore di Jalan Karang Asem, Surabaya. Asap berasal dari kobaran api pagupon yang dirobohkan paksa dan dibakar oleh petugas gabungan tiga pilar kecamatan Tambaksari dan Polrestabes Surabaya.

Di tempat terpisah, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Achmad Yusep Gunawan menyebut jika kegiatan penertiban itu dilakukan setelah banyak desakan masyarakat yang resah terhadap dugaan aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

Baca Juga  Halal Bihalal, Merpati Tatag Triwibowo Tembus Awan Kontes Merpati Kupu-kupu

“Komitmen tiga pilar kota Surabaya terutama Kepolsian, akan tetap memberangus keberadaan penyakit masyarakat. Tidak tebang pilih. Informasi sekecil apapun dari bawah akan kami tindak lanjuti,” tegas Yusep.

Sedikitnya ada sekitar tujuh belas pagupon yang berada di lokasi tersebut. Pagupon-pagupon itu kemudian dibongkar dan dirobohkan, lalu dimusnahkan oleh petugas.

Mantan Dirkrimsus Polda Jatim ini, menegaskan bakal melakukan penertiban secara berkala, agar tidak ada kegiatan yang diduga praktik perjudian tersebut, apalagi menimbulkan kerumunan di tengah pandemi.

Lokasi pagupon berada tak jauh dari pemukiman penduduk. Bahkan, ada puluhan warung yang berjajar di sekitar lokasi. Karena harus dibakar, petugas kemudian berkoordinasi dengan Dinas Kebakaran Kota Surabaya untuk mengantisipasi rembetan api.

Baca Juga  Wisatawan KBS Tembus 15 Ribu di Hari Kedua Lebaran 

“Kawasan ini dekat dengan pemukiman penduduk. Kami berkoordinasi dengan pemerintah kota untuk menerjunkan mobil pemadam kebakaran guna antisipasi rembetan api. Mengingat banyak bangunan semi permanen di lokasi ini,” tandas Yusep. (haruneffendy)

Visited 4 times, 1 visit(s) today

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page