Prosesi Rekapitulasi Suara Pilkades Pekarungan, Kecamatan Sukodono. (FOTO: ISTIMEWA)
KLIK9COM, SIDOARJO – Dugaan terjadinya praktik money politics atau politik uang yang dilaporkan oleh Calon Kepala Desa Nomor Urut 1, Hartono SH pada Pemilihan Calon Kepala Desa Pekarungan, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo Periode 2021 – 2027 yang berlangsung, Minggu (20/12/2020) lalu, saat ini tinggal menunggu respon cepat pihak kepolisian.
Menurut Hartono, temuan praktik kotor itu sudah dilaporkan ke BPD Pekarungan di sela-sela proses pencoblosan, kemudian BPD merespon (surat jawaban, red) tanggal 22 Desember, tetapi hingga kini pihak kepolisian belum memberikan tanggapan.
“Baik polsek, polres sama sekali belum menindaklanjuti kasus ini. Padahal seharusnya setelah menerima surat dari BPD bahwa laporan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan pilkades terdapat dugaan pidana, maka tugas polisi selanjutnya yang melakukan penyelidikan,” kata Hartono melalui Pesan Singkat, Jumat (25/12) sore.
Memiliki bukti rekaman video, Hartono menegaskan bahwa bagaimanapun juga, terduga pelaku politik uang oknum perempuan inisial AS telah terbukti dan mengakui kalau memberikan sejumlah uang dalam amplop yang dibagikan dari rumah ke rumah sembari berpesan ojo lali nomor 2.
“Surat jawaban BPD ke saya tertanggal 21 Desember juga diberikan tembusan kepada pihak kepolisian, artinya BPD sudah menyampaikan kasus ini ke polisi,” timpalnya.
Sebagai salah satu calon kepala desa, Hartono mengaku kalau terikat dengan tata tertib bahwa jika terjadi pelanggaran harus melapor ke BPD, tidak bisa langsung ke pihak kepolisian.
Terpisah, rekan sesama profesi advokatnya, Pudji Wahjono SH juga menyampaikan kalau kasus tersebut telah sampai di Polda Jatim.
“Iki wis (ini sudah) bikin pengaduan masyarakat ke Polda Jatim tanggal 24 Desember 2020, Bib,” terangnya melalui Pesan Singkat di hari yang sama. (han)






















