Klik9Nine

Khazanah Khatulistiwa

BERITA PERISTIWA SURABAYA

Prostitusi Anak di Surabaya Viral, Komisi D Minta Pemkot Serius

Prostitusi Anak di Surabaya
PROSTITUSI ANAK: Anggota Komisi D DPRD Abdul Ghoni Mukhlas Ni’am. (KS/IST)

SURABAYA, Klik9.com – Kasus prostitusi menyeret anak di bawah umur menuai sorotan dari anggota Komisi D DPRD Surabaya, Abdul Ghoni Mukhlas Ni’am.

Beberapa waktu lalu, Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap prostitusi online melibatkan anak di bawah umur.

Atas kasus ini, Ghoni menilai kurangnya langkah pengawasan baik dari masyarakat dan pemerintah kota, hingga perlindungan bagi anak.

“Ini adalah kegagalan kita sebagai masyarakat dan negara dalam melindungi anak. Anak di bawah umur tidak seharusnya diperlakukan sebagai komoditas,” kata Ghoni, Senin (11/8/2025).

Baca Juga  Kontes Perkutut di Unesa, Tatag Direktur Unika Bilang Begini

Ia menegaskan, kejadian ini harus dijadikan sebagai tamparan keras bagi semua pihak agar menganggap serius kasus prostitusi anak.

“Ini menunjukkan lemahnya deteksi dini di lingkungan dan keluarga. Harus ada langkah preventif yang terstruktur. Pemetaan wilayah rentan dan edukasi seksual sejak dini dianggap penting untuk diperluas,” pungkas Ghoni.

Oleh karena itu, Ghoni mengingatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) untuk lebih aktif dalam pengawasan sosial berbasis komunitas.

Lebih jauh lagi, Ghoni menyoroti minimnya program rehabilitasi sosial dan psikologis bagi korban eksploitasi seksual. Oleh karena itu, ia berharap, Pemkot Surabaya juga memperhatikan pada pemulihan martabat anak sebagai prioritas utama.

Baca Juga  Tes Stamina Pemain Sasana Bhakti, Siapa Nama Paling Fit?

“Kami di Komisi D mendesak adanya pembaruan strategi perlindungan anak. Surabaya tidak boleh lalai lagi dalam membaca tanda-tanda kerentanan seperti ini,” bebernya. (*)

*Artikel ini tayang di Suaraindonesiacoid

Visited 29 times, 1 visit(s) today

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page