Klik9Nine

Khazanah Khatulistiwa

BERITA

Oknum Kepala Sekolah Terduga Cabuli Siswi Penuhi Panggilan Polisi

SURABAYA, Klik9.com | Akhirnya, oknum kepala sekolah berinisial AF (53) diperiksa penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya sekitar pukul 11.00 WIB, Selasa (9/3/2021) kemarin lusa.

Melalui telepon selulernya, Wakasek Bidang Kurikulum Chusni Amaludin membenarkan, kalau AF datang ke Polrestabes Surabaya untuk memenuhi panggilan pihak kepolisian. “Iya betul, hari ini, jam 10-an Pak,” kata Chusni.

Saat ditanya hal lain, apakah pimpinannya titip pesan untuk sekolah sebelum berangkat ke kantor polisi, Chusni menjawab tidak ada pesan. “Ndak pak, ndak ada,” ucapnya sambil menutup telepon.

Baca Juga  Launching Buku ABCD, Prodia Ajak Kenali Gejala Demensia

Sebelumnya, AF dilaporkan siswinya sendiri, ARN (19) terkait dugaan pencabulan yang dilakukan Desember 2019 lalu di ruang kerjanya.

Saat melapor, ARN diantar oleh ayahnya SM (56) warga Jalan Demak, Surabaya. Dengan surat tanda lapor Nomor LP-B/210/III/Res 1.24/2021/Reskrim/SPKT Polrestabes Surabaya.

Dugaan pencabulan terungkap Februari 2021, setelah orang tua korban mendesak anaknya, lantaran tidak mau ke sekolah. ARN bersikap murung, mengalami ketakutan serta trauma pasca kejadian yang dialami.

Pantauan media dari kejauhan, AF terlihat berjalan menunduk, menyembunyikan wajah ditemani tiga orang lelaki, yang seorang dengan rambut berkuncir diketahui bernama Khoirul yang disebut-sebut sebagai kuasa hukum. AF mengenakan kemeja batik dan bercelana kain warna gelap.

Baca Juga  Pelatihan Jurnalistik di Surabaya Diikuti Puluhan Siswa SMA Negeri

Kurang lebih tujuh jam AF diperiksa penyidik dan selesai sekitar pukul 17.15 WIB. Pemeriksaan untuk yang pertama kali ini, AF diberondong 40 pertanyaan oleh penyidik.

“Sekitar kurang lebih 40 pertanyaan. Nggak terlalu banyak juga, sih,” kata Khoirul, saat ditanya di pintu keluar gerbang Mapolrestabes Surabaya.

Khoirul menyebutkan, dalam kasus ini kliennya akan kooperatif dan akan mengikuti proses hukum.

“Secara spesifik terkait pemeriksaan klien kami menegaskan akan tetap kooperatif mengikuti proses hukum,” ucap Khoirul.

Terkait itu, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian membenarkan adanya pemanggilan terhadap kepala sekolah. “Tadi kepala sekolah (AF) sudah diperiksa oleh penyidik Unit PPA,” kata Oki.

Baca Juga  Logistik Pilgub Jatim 2024 Tahap Pertama Telah Terkirim

Namun, pihaknya belum menjelaskan secara detail terkait hasil pemeriksaan karena laporannya belum diterima. “Nanti saya tanyakan ke penyidiknya, hasil pemeriksaannya bagaimana,” pungkas Oki. (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page