
Gubernur Khofifah Diperiksa sebagai Saksi oleh KPK terkait Dana Hibah Pokmas
SURABAYA (KS) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolda Jatim, Kamis (10/7/2025). Pemeriksaan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jatim tahun anggaran 2021–2022.
Pantauan di lokasi, Khofifah tiba sekitar pukul 09.50 WIB. Ia datang dengan mobil Toyota Innova warna hitam berpelat W 3349 YS dan masuk ke gedung Ditreskrimsus melalui pintu belakang Gedung Tribrata Polda Jatim. Pemeriksaan dilakukan secara tertutup di lantai dua gedung tersebut.
Hingga siang hari, belum ada pernyataan langsung dari Khofifah kepada awak media. Namun, sejumlah tokoh tampak hadir untuk memberikan dukungan moril, salah satunya Koordinator MAKI Jawa Timur, Heru Satriyo.
Heru menyebut kehadirannya sebagai bentuk solidaritas terhadap proses hukum yang tengah berjalan. “Ibu Gubernur datang sebagai saksi, dan beliau siap memberikan keterangan sesuai yang diketahui. Kami hanya mendampingi sebagai warga yang peduli terhadap jalannya proses hukum,” ujar Heru saat ditemui di depan Gedung Tribrata.
Pemeriksaan Khofifah oleh penyidik KPK di Surabaya ini merupakan bagian dari lanjutan pengusutan dugaan korupsi dana hibah pokmas yang saat ini telah menyeret lebih dari 20 orang sebagai tersangka, termasuk anggota DPRD Jatim dan pihak penerima dana hibah.
Pihak KPK sendiri belum memberikan keterangan resmi kepada media di lokasi. Awak media juga tidak diperkenankan masuk ke area pemeriksaan dan hanya dapat memantau dari luar gedung.
Hingga berita ini ditayangkan, pemeriksaan terhadap Gubernur Khofifah masih berlangsung. Belum diketahui kapan Khofifah selesai menjalani proses pemeriksaan. (*arf/tit/red)






















