[Iklan : RAJA SNACK & DAPUR CINTA]

Gempur Rokok Ilegal di Surabaya Sukses Cegah Kerugian Negara 

Gempur Rokok Ilegal
Kepala Bea Cukai Sidoarjo (dari kiri: kedua) Rudy Hery Kurniawan usai apel Gempur Rokok Ilegal, Kamis pagi (3/10/2024) di halaman Balai Kota Surabaya. (Foto: KS/Harun)

SURABAYA (KS) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP Kota Surabaya bersama Bea Cukai Sidoarjo melakukan apel gabungan dari Gempur Rokok Ilegal di halaman Balai Kota, Kamis (3/10/2024). Giat tersebut dilakukan dalam rangka mengevaluasi pengawasan yang telah berlangsung sejak 30 September 2024. 

Sebelumnya, pengawasan Gempur Rokok Ilegal gabungan yang dilakukan oleh Satpol PP, Polres Tanjung Perak, Dinas Perhubungan, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak serta Kogartap III Surabaya berhasil menggagalkan 1.475.000 batang rokok ilegal.

Jika di taksir rokok di duga ilegal itu bernilai Rp2.035.500.000 dengan potensi merugikan negara mencapai Rp1.100.350.000.

Seluruh barang bukti kemudian di serahterimakan oleh Satpol PP Kota Surabaya kepada Bea Cukai Sidoarjo.

Baca Juga  Wakil Bupati Gresik Ajak Masyarakat Lanjutkan Kebiasaan Baik Selama Ramadan

Operasi gabungan Gempur Rokok Ilegal di wilayah Kota Pahlawan di lakukan sebagai tindak lanjut dari Keputusan Wali Kota Surabaya (Perwali) Nomor 188.45/486/436.1.2/2022 tanggal 10 Oktober 2022 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal di Kota Surabaya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Satpol PP Kota Surabaya M Fikser menyebut bahwa operasi gabungan untuk memberantas penyebaran rokok ilegal baru pertama kali di lakukan di Kota Pahlawan.

“Satgas ini bentukan dari Pak Wali Kota Eri Cahyadi lewat Perwali Satgas Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal di Kota Surabaya. Tujuannya untuk mengamankan pemasukan negara dari barang kena cukai, di mana dana tersebut akan di kembalikan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Fikser usai apel gabungan berlangsung.

Fikser menjelaskan, operasi gabungan yang di lakukan hingga Jumat (4/10/2024) esok akan memperpanjang untuk memaksimalkan hasil. Dan memberikan efek jera kepada para pelaku penyelundupan rokok ilegal. Selama ini operasi gabungan di lakukan di beberapa titik akses jalan masuk Kota Surabaya. 

Baca Juga  Pormaskot Ajang Tahunan Jadi Bekal Pembibitan Atlet Surabaya sejak Dini

“Saat ini, kita sedang koordinasikan dengan Bea Cukai untuk memperpanjang waktu operasi gabungan. Nah, kalau waktunya panjang akan di luaskan lagi titik-titik wilayah operasinya,” ujar Fikser.

Ia juga menegaskan, Satpol PP Surabaya akan terus berkomitmen memerangi peredaran rokok ilegal di Kota Pahlawan. Di antaranya, rutin melakukan sosialisasi dan operasi kepada para penjual rokok, toko kelontong. Maupun ke pasar-pasar yang ada di Kota Surabaya.

“Selain itu, kita juga melakukan penertiban kepada stiker-stiker rokok yang di tempel di beberapa sudut Kota Surabaya. Kita akan koordinasikan dengan Bea Cukai Sidoarjo apakah mereka sudah bayar atau belum. Sehingga Kota Surabaya ini akan semakin tertata,” tambahnya.

Baca Juga  Karate O2SN Kota Surabaya Tingkat SD SMP Lahirkan Bibit Unggul 

Sementara itu, Kepala Bea Cukai Sidoarjo Rudy Hery Kurniawan mengatakan bahwa operasi gabungan yang di lakukan dapat berpengaruh dalam pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dalam penegakan hukum. Apabila  penyebaran rokok ilegal terus terjadi, maka dapat menyebabkan kerugian terhadap penerimaan negara.

“Dengan adanya operasi ini di harapkan mengurangi perbuatan masyarakat dalam mengedarkan rokok ilegal, karena sangat merugikan negara dan masyarakat. 

Dana yang diambil, dipungut, dari rokok berupa cukai, PPN. Maupun pajak rokok itu semuanya akan kembali kepada masyarakat juga,” terang Rudy.

Rudi menambahkan, dengan adanya satgas gabungan yang di bentuk oleh Pemkot Surabaya. Ini menjadi salah satu upaya menekan kerugian negara dari cukai rokok. 

“Sudah kita buktikan dengan operasi gabungan ini tidak hanya menjangkau toko-toko kecil. Tetapi kemarin berhasil menggagalkan penyelundupan rokok ilegal sebesar itu,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Nanya?