[Iklan : RAJA SNACK & DAPUR CINTA]

Bimtek Koperasi Syariah Apeksyindo dan Pengukuhan Pengurus

Bimtek Koperasi Syariah Apeksyindo
PENGUKUHAN: Nanang, Kabid Kelembagaan dan Pengawasan DinkopUKM Jatim (kiri) saat membuka dan melantik Pengurus Apeksyindo periode 2024-2029 bersamaan Bimtek Koperasi Syariah, Minggu (30/6) di Grand Miami Kepanjen, Kabupaten Malang. (Dok/IST)

Klik9.com, MALANG – Asosiasi Penggerak Ekonomi Koperasi Syariah Indonesia (Apeksyindo) gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Digitalisasi Manajemen dan Pengelolaan Koperasi, Minggu (30/6/2024) di Grand Miami Kepanjen, Kabupaten Malang.

Kegiatan bimtek koperasi syariah itu, juga sekaligus mengukuhkan atau pelantikan pengurus Apeksyindo periode 2024-2029 dengan Ketua terpilih Sudirman Agus.

Sebanyak 140 peserta hadir dari sejumlah wilayah kabupaten/kota di Jawa Timur. Kemudian 10 undangan pejabat dinas koperasi baik dari kabupaten maupun provinsi. Jumlah ini melebihi kuota hanya 100 orang penetapan panitia sebelumnya.

Tentunya, hal itu menunjukkan antusiasme peserta dengan hadirnya lembaga Apeksyindo bagi kemajuan dunia perkoperasian. Khususnya di Jawa Timur.

Tampak hadir Cepi Syukur Laksana, selaku Penasehat Apeksyindo (Bakorwil Jawa Timur III Malang. Yang juga mantan Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur.

Kemudian, Dr H Mas Purnomo Hadi, selaku Penasehat Apeksyindo (Staf Ahli Analis Gubernur Jawa Timur). Yang juga mantan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur.

Selanjutnya, Syamsul Hidayat, pemateri bimbingan teknis (bimtek) yang pertama, dan Imam Hamadi Wijaya, pemateri yang kedua. Mereka dari DinkopUKM Jatim. 

Lalu, Nanang, selaku Kabid Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur. Yang hadir memberikan sambutan sekaligus mengukuhkan pengurus Apeksyindo.

Namun sebelum acara pelantikan, Nanang mewakili KadinkopUKM Jatim, Dr Andromeda Qomariah MM, mengapresiasi pelaksanaan bimtek dan pengukuhan pengurus Apeksyindo. Harapan untuk bimtek bisa rutin dan menular ke koperasi syariah di Indonesia khususnya Jawa Timur.

“Hari ini (Apeksyindo,red) menjadi tonggak sejarah perkembangan perekonomian dan koperasi syariah di Indonesia,” ujarnya.

Ia menambahkan, era globalisasi yang kian kompleks memunculkan alternatif ekonomi berbasis syariah. Nah, kehadiran prinsip koperasi syariah menciptakan ekonomi berkelanjutan dan berkeadilan.

Baca Juga  Masjid di Pelabuhan Gresik Terima Bantuan Sapi Kurban

“Koperasi menjadi bagian penting perekonomian bangsa sejak zaman kolonial. Di mana kali pertama didirikan oleh petani untuk mengatasi kesulitan ekonomi mereka. Dan hingga kini menjadi instrumen penting mengatasi kemiskinan dan mendukung ekonomi kerakyatan,” ungkapnya.

Oleh karenanya, ia yakin koperasi syariah akan terus berkembang karena umat Islam mayoritas penduduk Indonesia. Data BPS tahun 2022 terdapat 150.233 tersebar di penjuru Tanah-air. 

“Koperasi syariah mendukung ekonomi kerakyatan berdasarkan prinsip Islam, yang selalu mengikuti perkembangan zaman dan dapat melindungi anggotanya. Semoga Apeksyindo semakin maju, dan pengurus dapat mengemban amanah,” timpalnya.

Terpisah, melalui pesan WA kepada media ini, Senin (1/7), Dr H Mas Purnomo Hadi mengucapkan selamat kepada pengurus terpilih. Ia berharap Apeksyindo bisa membawa koperasi syariah berkembang sesuai koridor regulasi yang ada.

“Lahirnya Apeksyindo ini sesuai dgn program dinas KUKM tahun 2017. Yakni Peningkatan Kualitas dan Penguatan KUKM berbasis Syariah dan Digitalisasi. Dengan 5 Program Prioritasnya, yaitu Kelembagaan, SDM, Produksi, Permodalan dan Pemasaran,” terangnya.

Menurutnya, selaras dengan Bhakti ke-7 dalam Nawa Bhakti Satya waktu itu, menjaga kualitas koperasi syariah dari sisi kelembagaan dan usahanya, menjadikan kopsyah ini sebagai kebutuhan. “Kopsyah Maju Anggota Gemuyu”.

“Dan selamat atas pengukuhan pengurus periode 2024-2029. Selamat bekerja untuk koperasi syariah di Jawa Timur,” tukas Purnomo Hadi, mantan Kepala DinkopUKM Jawa Timur ini.

Di bagian lain, narasumber bimtek Imam Hamadi Wijaya menyampaikan materi seputar perizinan usaha simpan pinjam.

“Sistem perizinan sekarang berbeda dengan dulu. Sekarang perizinan berbasis risiko yang diterbitkan lembaga OSS.”

“KSP dan KSPPS termasuk usaha dengan risiko tinggi, di mana harus punya izin USP disamping NIB. Syarat IUSP sekarang semakin ketat mulai dari sertifikasi kompetensi manajemen, uji fit and proper.”

Baca Juga  Narasi Damai Pemilu 2024 Sinergitas Polda Jatim dan Awak Media

“Kepengurusan bebas dari kredit macet dan tidak pernah terpidana dan pailit. Serta modal usaha awal 1 miliar untuk koperasi skala provinsi,” katanya, Selasa (2/7), juga melalui pesan WA kepada media ini.

Mengutip pemaparan pemateri lain, yakni Syamsul Hidayat, bahwa regulasi koperasi semakin ketat, yang mana koperasi simpan pinjam hanya melayani anggota. Jika ada yg melayani non anggota, maka koperasi tersebut harus memiliki izin dan pengawasan OJK.

Pak Syamsul juga menyampaikan, koperasi yang belum punya izin akan berisiko mendapatkan sanksi dari penegak hukum. Sehingga untuk gerakan koperasi, segera mengurus perizinan untuk melindungi usaha koperasi,” tegas Imam Hamadi.

Sementara itu, Ustaz Dirman, sapaan lekat Ketua terpilih Apeksyindo, Sudirman Agus menyatakan, bakal memperkuat dan mengembangkan ekonomi syariah di Indonesia. Sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat, terutama dalam hal pemberdayaan ekonomi umat. 

Selain itu, sebagai pemimpin dia akan memperjuangkan kepentingan anggota asosiasi. Serta menjalin kerja sama dengan pemerintah dan stakeholder guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi syariah di Tanah-air. Khususnya Jawa Timur.

Lantas Ustaz Dirman menjabarkan program utama Apeksyindo, antara lain:

  1. Penyuluhan dan Pendidikan: Bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang ekonomi syariah dan koperasi syariah. Penyuluhan melalui seminar, workshop, sosialisasi, serta pelatihan bagi anggota dan masyarakat umum.
  2. Pendampingan dan Bimbingan: Untuk membantu koperasi syariah dalam mengembangkan usahanya serta meningkatkan kualitas layanan kepada anggotanya. Melalui pendampingan dan bimbingan intensif agar koperasi dapat bertumbuh dan berkembang secara berkelanjutan.
  3. Advokasi dan Lobbying: Bertujuan memperjuangkan kepentingan koperasi syariah di tingkat nasional dan internasional. Advokasi lewat dialog dengan pemerintah, lembaga legislatif, dan pihak terkait lainnya agar kebijakan mendukung perkembangan koperasi syariah dapat terimplementasikan.
  4. Pengembangan Produk dan Layanan: Tujuannya untuk mengembangkan produk dan layanan koperasi syariah agar dapat lebih kompetitif di pasar. Pengembangan produk dan layanan berdasarkan kebutuhan dan potensi pasar serta berlandaskan prinsip syariah.
  5. Pemberdayaan Anggota: Ini untuk meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi melalui program-program pemberdayaan ekonomi, sosial dan keagamaan. Pemberdayaan anggota melalui pembinaan keterampilan, pendidikan keuangan syariah, serta pelatihan kewirausahaan.
Baca Juga  LDP Raja Gelar Asesmen Calon Manajer Koperasi 2024 di Madiun 

Menurut Sudirman Agus, bahwa untuk terus meningkatkan pemahaman masyarakat tentang prinsip-prinsip ekonomi syariah dan manfaatnya bagi kehidupan ekonomi mereka. Hal ini dapat melalui edukasi dan sosialisasi secara luas, serta dengan memperluas jangkauan koperasi syariah ke berbagai wilayah di Indonesia. 

“Selain itu, upaya untuk meningkatkan kualitas layanan dan produk koperasi syariah, juga perlu terus lakukan, agar dapat bersaing dengan lembaga keuangan lainnya. Dengan demikian, koperasi syariah dapat benar-benar menjadi pilihan yang menarik bagi masyarakat untuk berinvestasi dan bertransaksi secara syariah,” pungkasnya.

Sebagai informasi tambahan, Apeksyindo berkantor pusat di Kepung, Kabupaten Kediri. Berdiri 12 Desember 2022 lalu. Mempunyai peran penting dalam mengembangkan dan meningkatkan potensi koperasi syariah di Indonesia. 

Organisasi ini terus berupaya untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas koperasi syariah, sehingga dapat berperan lebih besar dalam pembangunan ekonomi masyarakat. 

Upaya itu melalui pendidikan dan pelatihan, kerja sama, juga menyusun standar operasional koperasi syariah. Serta pengembangan produk, promosi dan sosialisasi ekonomi berbasis syariah. Anggotanya meliputi koperasi syariah primer, sekunder dan mitra koperasi. (adv/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Nanya?