
GRESIK (K9) – Jelang tahapan kampanye Pemilu 2024, KPU Jatim menggelar rakor persiapan bersama KPU 38 kabupaten/kota Minggu (6/8/2023) di Kota Pudak.
Rangkaian acara pembukaan mulai pukul 19.00 hingga selesai. Dalam kesempatan itu, mengkaji peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.
Membenarkan, Ketua KPU Jatim Choirul Anam mengatakan, saat ini PKPU tentang kampanye telah diundangkan.
“Maka menjadi penting bagi KPU provinsi dan kabupaten/kota lebih awal memahami secara utuh PKPU 15 tahun 2023,” kata Anam.
Untuk itu, perlu bagi KPU kabupaten/kota untuk melihat kembali arsip kampanye Pemilu 2019, utamanya terkait titik lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK).
“Sebab KPU akan membuat keputusan terkait letak pemasangan APK. Maka penting menyegerakan persiapan, merencanakan lokasi mana saja yang dapat pasang APK,” terang Anam.
Berikutnya untuk rangkaian tahapan kampanye, ia mengimbau untuk berkoordinasi stakeholder terkait.
“Sebab, ke depan kampanye akan melibatkan bayak pihak untuk melakukan fasilitasi,” pungkas mantan anggota KPU Kota Surabaya tersebut.
Sementara Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jatim Gogot Cahyo Baskoro berharap berbagai aturan yang potensi menjadi kendala kampanye dapat terinventarisir.
“Karena DIM akan kami sampaikan saat mengikuti rakor tingkat nasional,” jelas Gogot saat bedah PKPU nomor 15 tahun 2023
Rakor sehari ke depan ini, juga bahas persiapan Pemilu 2024 di Jatim melalui jalur V. Yang akan menerima pertama kali Sidoarjo pada 20 Agustus.
Turut hadir anggota Insan Qoriawan, Miftahur Rozaq, Nurul Amalia, Rochani, Sekretaris Nanik Karsini, Kabag Tekmas. Kasubbag Partisipasi Masyarakat, serta jajaran staf terkait.
Sedangkan dari kabupaten/kota masing-masing divisi sosdiklih, parmas dan SDM, dan kasubbag tekmas. (*/kpu/red)






















