
MOJOKERTO, Klik9.com – Persatuan Wartawan Mojokerto Raya (PWMR) kembali melakukan kegiatan audiensi dengan stakeholder. Dan kali ini bertempat di aula Kantor Desa Medali, Puri, Selasa (12/8/2025) kemarin, PWMR menemui Paguyuban Kepala Desa (PKD) Kabupaten Mojokerto.
Dalam kesempatan itu, Ketua Jayak menawarkan lima manfaat kerjasama secara tertulis kepada masing-masing pengurus PKD Kabupaten Mojokerto.
“Harapannya, PWMR bisa bekerjasama dengan PKD Kabupaten Mojokerto dan bisa memberikan edukasi serta publikasi yang berimbang,” harap Jayak Mardiansyah, nama lengkapnya.
Menambahkan, Wakil Ketua Eko Purbo menegaskan pihaknya siap memberikan publikasi yang berimbang dan berdasarkan bukti yang konkret.
“Sebelumnya kami telah meminta petunjuk kepada DPMD dan Diskominfo Kabupaten Mojokerto. Besar harapan kami bisa bekerjasama dengan PKD Mojokerto,” ucapnya.
Sementara Machradji selaku penasihat menjelaskan bahwa siapa pun yang menguasai media, maka dia akan menang.
“Jadi, jika PKD ingin menang, maka kuasailah media. Artinya mari menjalin kerjasama yang simbiosis mutualisme. Hak dan kewajiban PKD Kabupaten Mojokerto apa. Serta hak dan kewajiban PWMR apa. Mari kita mufakati bersama,” jelas wartawan senior ini.
Menanggapi, Humas PKD Endik Sugianto menyampaikan terima kasih atas permohonan audiensinya.
“Terkait permohonan kerjasama, teknisnya bakal kita bahas saat Rakerda PKD Kabupaten Mojokerto dengan 202 kepala desa,” ungkap Endik.
Sedangkan Ketua PKD Miftahuddin menyampaikan permohonan maaf audiensi kali ini diadakan di Kantor Desa Medali.
“Kantor PKD Kabupaten Mojokerto saat ini masih renovasi. Nanti jika sudah selesai renovasinya akan kami undang untuk saling memberikan masukan,” katanya.
Terkait permohonan kerjasama, pengurus PKD Kabupaten Mojokerto menyatakan kesiapannya. Namun skemanya bagaimana, Miftahuddin berjanji akan musyawarah dan mufakat dulu dengan seluruh anggota PKD Kabupaten Mojokerto. (*/jay/red)






















