KPU Jatim: Beban Ganda Pilkada 2020, Sukses Tahapan Pemilu dan Cegah Timbulnya Klaster Baru Covid-19
PILKADA: Divisi Sosdiklih Parmas KPU Jatim Gogot Cahyo Baskoro (kanan) didampingi Komisioner KPU Kota Surabaya Subairi saat memberikan keterangan pers di sebuah rumah makan, Jl Raya Tenggilis, Surabaya, Rabu (9/9) siang. (BM/HARUN)
SURABAYA (BM) – Pilkada serentak 2020 telah mengalami penundaan akibat pandemi Covid-19, dari jadwal semula, yakni 23 September menjadi 9 Desember mendatang. Namun, meskipun telah ditunda selama tiga bulan, bukannya turun di era New Normal, malahan hingga saat ini kasus Covid-19 masih naik-turun tanpa kepastian. Lantas seperti apa beban penyelenggara pemilu, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur (Jatim)?
Menurut Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) KPU Jatim Gogot Cahyo Baskoro mengatakan, bahwa di dalam SE 2020 secara rinci sudah mengatur, bagaimana KPU melaksanakan pertemuan, pengumpulan massa, bersinggungan dengan masyarakat pemilih, sampai dengan tahapan-tahapan penyerahan berkas, sudah diatur.
“Jadi KPU diminta, tidak hanya diminta memenuhi standar protokol kesehatan, tapi juga diminta proaktif mengampanyekan pada bersinggungan dengan KPU, salah satunya masyarakat pemilih, dan saat pemilihan.” tuturnya di sebuah rumah makan tengkleng boyo, Jl Raya Tenggilis, Rabu (9/9) siang.

Lebih jauh, Gogot memaparkan, kalau KPU punya tugas dobel, yakni selain edukasi pada publik suksesnya tahapan, juga memberikan edukasi publik soal pentingnya penerapan protokol kesehatan. “Kita tidak hanya ingin sekedar sukses tahapannya, namun juga jangan sampai memunculkan klaster baru Covid-19,” ungkapnya.
Selain itu, untuk memenuhi target KPU soal partisipasi masyarakat sebesar 77,5 persen, dan yang masih menjadi persoalan beberapa daerah pastisipasinya cukup rendah, Gogot mencontohkan, seperti halnya di Surabaya, Tuban, Jember, Pacitan. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk bersatu, dan bahu-membahu meningkatkan partisipasi, bukan saling lembar tanggung jawab.
Dirinya mengakui, untuk masyarakat kota berbeda dengan masyarakat daerah, masalah mendasar masyarakat kota, seperti Surabaya untuk momentum seperti ini, tidak terlalu peduli khususnya di kawasan elit.
”Sementara untuk beberapa daerah, perlu perhatian khusus terkait akan partisipasi. Ini seperti halnya daerah Pacitan. Riset yang pernah kami lakukan 2019, ternyata ada sejumlah kantong-kantong buruh TKI, TKW, dan waktu pelaksanaan pemilihan berbarengan dengan musim panen di laut,” timpalnya. (run)























1 COMMENTS