[Iklan : RAJA SNACK & DAPUR CINTA]

Vasa Hotel dan AWS Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Jepara

Vasa Hotel
KORBAN KEBAKARAN: Perwakilan Vasa Hotel didampingi Buleks dan pengurus AWS menyerahkan bantuan sosial. (KS/AWS)

Klik9.com – Sebagai bentuk kepedulian pada warga korban kebakaran di kawasan Kelurahan Jepara, Kecamatan Bubutan, Surabaya, Vasa Hotel bersama Aliansi Wartawan Surabaya (AWS) didampingi Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Budi Leksono (Buleks) menyalurkan bantuan.

Bantuan berupa sembako itu diserahkan secara langsung oleh perwakilan Vasa Hotel Surabaya kepada 66 warga terdampak kebakaran, pada Senin (16/1).

Marketing Communication Vasa Mega berharap, bantuan dari Vasa Surabaya bisa meringankan beban warga terdampak kebakaran.

“Setelah mendapatkan informasi terkait kebutuhan korban kebakaran, kami segera bergerak untuk memberikan bantuan.”

Baca Juga  Griya Wreda Apresiasi Bantuan Sosial Yayasan Indonesia Menegakkan Sunnah

“Apa yang kami berikan ini, semoga sesuai dengan yang dibutuhkan warga korban terdampak,” tambahnya.

Wakil Ketua AWS Kiki Kurniawan mengucapkan rasa syukur atas bantuan yang dikucurkan Vasa kepada korban kebakaran.

“Semoga bantuan ini juga bermanfaat bagi warga Surabaya saya bersama Aliansi Wartawan Surabaya juga mendampingi perwakilan Vasa Surabaya untuk menyalurkan korban kebakaran di jalan Jepara Surabaya,” ujar Kiki.

Sementara Budi Leksono (Buleks) mengucapkan terimakasih kepada Hotel Vasa Surabaya yang telah menyalurkan bantuannya melalui program dana CSR.

Baca Juga  PPDB SDN Jalur Zonasi Dibuka 7 Juni, Seleksi Berdasarkan Skor Usia

“Saya ucapkan terimakasih kepada manajemen Hotel Vasa yang sudah peduli kepada warga kami pasca kebakaran dengan pemberian sembako untuk dikonsumsi,” tutur Buleks

Maka dari itu, dia meminta Pemkot Surabaya untuk membangun kembali hunian warga dengan bekerjasama dengan perusahaan melalui dana CSR .

“Saya juga minta dari pemerintah kota Surabaya jadi Jangan melihat dengan kondisi status ya, tetapi ini adalah warga Surabaya yanb ingin mendapatkan hak yang sama tentu dalam hunian,” demikian Budi Leksono. (har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Nanya?