
BANGKALAN, klik9.com – Komunitas Innova Jawa Timur Distrik Bangkalan, Jumat (8/3/2024) pukul 15.30 WIB mengikuti acara “Kopdar Silaturahmi Komunitas Otomotif se-Bangkalan” bersama Polres Bangkalan. Titik kumpul awal persiapan di Warkop dan Pujasera Embong Anyar.
Dalam kegiatan itu, selain Komunitas Innova Jawa Timur Distrik Bangkalan, juga dihadiri klub otomotif lainnya.
Turut hadir Kasatlantas Bangkalan AKP Grandika Indera Waspada SIK MIK beserta jajaran KBO, Ipda Nurcahyo, Kanit Turjawali Iptu Wiwit Heru S, Kaurmintu Iptu Pariadi dan Kanit Kamsel Aiptu Dedy Wahyudianto.
AKP Grandika Indera Waspada, menyampaikan agar komunitas di Bangkalan ini bisa bersinergi satu visi maupun misi mewujudkan Kamseltibcar lantas di Bangkalan ini supaya lebih baik lagi.
Ia juga menyampaikan, jika balap liar akan dikenakan pidana pada Pasal 311 Ayat 1 UU Nomor 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 1 tahun kurungan.
“Kegiatan silaturahmi ini sangatlah perlu, apalagi khususnya untuk sesama pencinta otomotif. Karena dalam kegiatan ini merupakan sebuah kegiatan yang sifatnya untuk mendukung pemerintah dalam hal melaksanakan pembangunan,” ujar Wiwit selaku pembina komunitas di Bangkalan. (fua/red)