Jum. Apr 26th, 2024

Tak Ingin Ada Warga Ketinggalan Terima Bantuan, Pemkot Surabaya Luncurkan Aplikasi Usul Bansos

SURABAYA (Klik9.com) – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi tak ingin ada warganya yang membutuhkan tetapi ketinggalan dalam menerima bantuan sosial (bansos). Oleh karena itu, Cak Eri meminta jajaran Diskominfo membuat aplikasi layanan usulan bansos, Jumat (27/8/2021) kemarin.

Dengan aplikasi tersebut nantinya warga bisa mengusulkan dirinya sendiri atau pun keluarga dan saudaranya yang dirasa memang membutuhkan dan belum mendapatkan bantuan sama sekali.

Mendapat tugas, Diskominfo pun bergerak cepat dan lahirlah aplikasi Usul Bansos yang dapat diakses melalui laman: https://usulbansos.surabaya.go.id/.

“Melalui aplikasi ini, warga bisa mengusulkan dirinya sendiri atau mengusulkan orang lain, mulai dari saudara atau tetangganya yang memang membutuhkan dan sampai saat ini belum mendapatkan bantuan dari pemerintah. Aplikasi ini bisa digunakan oleh warga mulai besok (hari ini),” kata Kepala Diskominfo M Fikser saat jumpa pers di kantor Bagian Humas Pemkot Surabaya.

Baca Juga  Alhamdulillah Santri TPQ Syekh Maulana Malik Ibrahim Terima Bantuan Buku Iqra'

Menurut Fikser, untuk mengusulkan bansos itu, warga cukup masuk ke laman: https://usulbansos.surabaya.go.id/ lalu akan muncul layanan pengajuan usulan penerima bantuan sosial (bansos).

Selanjutnya, bisa digeser ke bawah untuk mengisi form usulan penerima bantuan. Lalu, silahkan diisikan pengajuan usulan penerima bantuan sosial dengan sebenar-benarnya, mulai dari NIK pelapor, nama pelapor, nomor telpon/WhatsApp pelapor, dan email pelapor. Kemudian diisi data usulan penerima bantuan.

“Dalam data usulan penerima bantuan itu di antara yang harus diisi adalah kecamatan KTP yang diusulkan dan alasan membutuhkan bantuan. Setelah semua diisi lalu klik kirim. Secara otomatis, usulan ini akan masuk ke dashboard kecamatan. Lalu 1×24 jam camat dan lurah akan melakukan verifikasi terhadap usulan yang masuk itu,” kata dia.

Baca Juga  Wali Kota Eri Cahyadi Minta Hasil Kinerja Kepala PD, Camat dan Lurah Disampaikan ke Media Massa

Dalam melakukan verifikasi itu, camat dan lurah akan melihat seberapa pantas warga ini menerima bantuan, karena verifikasinya nanti melalui digital dan lapangan.

Apabila dalam verifikasi itu, ternyata warga tersebut berhak mendapatkan bantuan dari Kemensos, maka warga tersebut akan dimasukkan ke data MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah), dan akan diusulkan untuk menerima bantuan dari Kemensos.

Nah, setelah datanya masuk ke Kemensos, pasti ada proses dulu. Makanya, selama menunggu proses dari Kemensos itu, Pak Wali ingin warga tersebut mendapatkan bantuan dulu dari Pemkot Surabaya berupa bantuan sembako yang sudah beberapa kali kita bagikan,” tegas Fikser.

Ia juga merinci distribusi bantuan yang telah dibagikan Pemkot Surabaya kepada warga, mulai dari PKL, tukang becak, tukang tambal ban, anak yatim piatu korban Covid-19 dan beberapa warga lainnya yang terdampak Covid-19.

Baca Juga  Pemkot Surabaya Data Ulang Warga Indekos di Eks Lokalisasi Moroseneng

Distribusi bantuan sembako pada Juli sebanyak 9.220 orang. Kemudian pada Agustus tahap pertama (dari 3-13 Agustus) sebanyak 11.095 orang, lalu Bulan Agustus tahap kedua (dari 13-19 Agustus) sebanyak 9.946 orang.

“Selama ini kita sudah banyak membagikan bantuan sembako kepada warga, terutama warga yang terdampak pandemi Covid-19,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia mengimbau kepada warga untuk menggunakan aplikasi ini sebaik-baiknya. Bahkan, ia berharap aplikasi ini tidak dibuat main-main, karena kasihan nanti para petugas yang melakukan pengecekan atau verifikasi ke lapangan.

“Tolong manfaatkan aplikasi ini untuk membantu dan menolong orang lain. Kalau ada tetangga kanan-kirinya yang sampai saat ini belum mendapatkan bansos, bisa digunakan akses ini untuk menolong” pungkasnya. (*)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *