Calon Kades Pekarungan Sukodono Hartono SH Saat Ditemui Di Kediamannya. (FOTO:HARUN)
KLIK9COM, SIDOARJO – Pemilihan Calon Kepala Desa Pekarungan, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo Periode 2021 – 2027 yang berlangsung, Minggu (20/12/2020) mulai pukul 07.00 hingga 12.00 WIB diduga sarat muatan money politics. Temuan ini berhasil diungkap oleh tim Buser salah satu calon kepala desa dengan nomor urut 1, Hartono SH.
Dalam keterangannya kepada awak media, Hartono mengungkapkan bahwa aktivitas money politics atau politik uang saat Pilkades di Desa Pekarungan itu sudah menjadi pembicaraan umum. Untuk itu, pihaknya melakukan langkah antisipasi dengan membentuk tim Buser.
Tim Buser itu bergerak melakukan pengawasan aktivitas mencurigakan mulai Sabtu (19/12) malam hingga acara pencoblosan keesokan harinya. Dan cukup efektif, suasana kejar-kejaran dengan orang-orang yang dicurigai pun tak terelakkan sehingga pada awalnya pengawasan tim Buser ini berjalan dengan baik.
“Namun, tim kami sempat kecolongan saat pencoblosan dimulai. Istilahnya, bukan serangan fajar, tetapi serangan dhuha,” terang Hartono di kediamannya, Jl Jeruk, Perum Graha Asri, Desa Pekarungan, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Rabu (23/12) malam.
Tidak sia-sia, kerja keras tim Buser akhirnya membuahkan hasil. Seorang perempuan berinisial AS tertangkap tangan kedapatan sedang membagikan sejumlah amplop berisi uang dari pintu ke pintu. Dengan sigap tim Buser bergerak cepat.
Saksi mata berinisial S saat dimintai keterangan oleh dua anggota tim Buser, Slamet Wahyudi dan Teguh Mulyono mengiyakan kalau perempuan AS telah memberikan kepada anaknya berupa empat amplop yang diduga berisi uang pecahan Rp50 ribuan dengan pesanan coblos nomor urut 2.
Tidak puas di situ, tim Buser juga melakukan klarifikasi terhadap perempuan AS tersebut yang dalam rekaman video telah mengakui perbuatan yang dapat dikategorikan politik uang pada Pilkades Pekarungan itu.
“Tim saya langsung lapor saat mendapati temuan politik uang. Sekitar pukul 10.30 WIB setelah saya mencoblos, temuan ini langsung saya teruskan kepada Panitia Pilkades,” timpal Hartono.
Kemudian, pada malam harinya, pihak BPD (Badan Permusyawaratan Desa) memanggil terduga politik uang dan saksi-saksi untuk dimintai keterangan.
“Dua hari berselang, Selasa (22/12) malam pukul 21.30 WIB, Ketua Panitia Pilkades, Budi Hartoyo mengantarkan surat sebagai jawaban atas laporan saya tersebut yang dilampiri Berita Acara Klarifikasi (BAK),” sambungnya.
Masih Hartono, ia mengaku kecewa, sebab dalam BAK tersebut, terduga politik uang perempuan AS memberikan pengakuan yang berbeda dari keterangan saat tertangkap tangan dengan bukti rekaman video.
“Dalam BAK, perempuan AS mengaku kalau politik uang itu atas inisiatif sendiri dari uang hasil berjualan lele suaminya. Maaf, pengakuan ini menjadi bahan lelucon banyak orang. Selain itu, yang tanda tangan BAK ini Ketua BPD (Hendro Susanto) dan Ketua Panitia Pilkades, bukan saksi dan terduga politik uang. Sehingga keterangan di BAK tidak dapat dipertanggungjawabkan,” urai Hartono.
Ia juga menyayangkan, rumah saksi Slamet Wahyudi dua kali diteror orang mabuk yang teriak-teriak. “Padahal sejak awal sosialisasi pendaftaran Pilkades ini selalu digembar-gemborkan tolak politik uang,” tuturnya.
Panitia Pilkades sendiri, lanjut Hartono, juga menandatangani pakta integritas menolak melakukan politik uang.
“Secara aturan dalam Perda calon boleh maju ketiga kalinya. Namun yang janggal adalah penghapusan batasan usia 25-63 tahun terjadi tiga hari jelang penutupan pendaftaran, sehingga calon berusia 90 tahun pun juga bisa ikut,” keluhnya.
Pria 47 tahun ini tidak menyangkal legal formal Perda, tetapi secara etika itu tidak etis melakukan perubahan aturan pada saat kompetisi sedang berjalan. “Ibarat sepak bola, saat bertanding, peraturannya diubah,” imbuhnya.
Kembali menyayangkan sikap BPD, Hartono menyebutkan, prosedur laporan temuan ditujukan kepada BPD melalui Panitia Pilkades.
“Nah, Apabila menyangkut pidana (politik uang), maka diteruskan ke penegak hukum, kepolisian, tetapi rekomendasi BPD ini telah dibelokkan. Alih-alih mencari temuan baru, BPD malah terkesan mencoba menghilangkan temuan awal,” tukasnya.
Merasa tidak mendapatkan keadilan, pihaknya berencana melaporkan kasus politik uang ini ke Polda Jatim. “Sesuai komitmen awal, mestinya BPD dan kepolisian harus menegakkan hukum secara adil. Apabila salah satu calon terbukti melakukan politik uang, maka pencalonannya harus digugurkan,” pungkasnya.
Sementara itu, hasil Pilkades Desa Pekarungan ini menempatkan perolehan suara unggul incumbent nomor urut 2, Effendy dengan total 1.386 suara, disusul Hartono 1.239 suara, Akhmad Kanaefi 765 dan Askur 409. Total DPT 5.603, yang hadir mencoblos 3.910, suara sah 3.799 dan sisanya tidak sah 111 suara.
Effendy sendiri pernah menjabat kepala desa dua periode, disusul istrinya dua periode, dan saat ini kembali Effendy mencalonkan untuk ketiga kalinya. (han)