Jum. Apr 19th, 2024

Kejari Batu Terima Hibah Tanah dan Bangunan Milik Pemkot Batu

By Klik9com Apr26,2022 #Hibah #Kejari Batu
HIBAH TANAH: Pemkot Batu rapat secara virtual, Selasa (26/4/2022). (KS/IST)

BATU, Klik9.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu setujui Hibah dan pemindah tanganan Tanah serta Bangunan bekas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Jl. Sultan Agung Sisir, Kota Batu kepada Kejaksaan Negeri Batu.

Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna yang digelar secara hibrid di Ruang Rapat Utama Balai Kota Among Tani, Selasa (26/04).

Komisi A DPRD Kota Batu menyampaikan, hibah yang dilakukan telah memenuhi syarat dan prosedur sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.

Baca Juga  Pemain Muda Unika Soccer School Bakal Diterjunkan di Kompetisi Askab/Askot PSSI

Telah dilakukan peninjauan lokasi serta pengecekan kondisi tanah dan bangunan yang akan dihibahkan. Bersasarkan Hasil peninjauan , didapatkan bahwa kondisi tanah, gedung, bangunan layak dan sesuai dengan hasil penelitian.

Untuk luas Tanah yang dihibahkan sebesar 554 m persegi dengan luas bangunan 648,15 m berbentuk gedung bertingkat.

Wali Kota Batu, Hj. Dewanti Rumpoko mengatakan Barang Milik Daerah harus dikelola dengan baik agar memberi manfaat dan memiliki nilai tambah. Pemindah tanganan ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan nilai bangunan.

“Dengan dihibahkannya tanah dan bangunan ini semoga bisa meningkatkan kinerja Kejari Batu dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam penegakan hukum di Kota Batu” kata Wali Kota. (*)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *