Pendatang Baru Diawasi, Wali Kota Eri Cahyadi Libatkan RT/RW

Pendatang Baru
PENDATANG BARU: Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. (KS/IST)

Klik Sembilan Peduli

SURABAYA (KS) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus melakukan pengawasan dan pendataan terhadap warga pendatang baru. Mengambil langkah ini untuk mengantisipasi gelombang urbanisasi pasca Hari Raya IdulFitri 1446 Hijriah.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menekankan pengawasan terhadap rumah indekos atau kos-kosan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Kota Pahlawan. Ia meminta peran aktif RT/RW dalam melakukan pendataan dan pengawasan.

“Pendatang akan didata RT/RW setempat, karena 1×24 jam harus lapor ke RW agar kita tahu kalau ada kejadian. Saya berharap RT/RW sudah pengecekan, yang masuk harus lapor,” ujar Wali Kota Eri Cahyadi, Selasa (8/4/2025).

Baca Juga  DKPP Surabaya Panen 1,4 Ton Ketela Pohon dari Hasil Budidaya Lahan Kosong

Wali Kota Eri menjelaskan, pengawasan terhadap kos-kosan mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang standar kos-kosan, termasuk fasilitas kamar dan kamar mandi, serta keberadaan ibu kos atau penjaganya.

“Kos-kosan ini sudah ada aturan perda, ada kamar, kamar mandi, dan ada ibu kosnya. Kalau sak petak ini sing nggarai (kalau petak-petak ini yang membuat masalah), bagaimana cara mengontrolnya? pendataan lewat RT/RW,” tegasnya.

Untuk itu, Wali Kota Eri menekankan bahwa pendataan dan pengawasan penting untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan dan menjaga Surabaya tetap aman dan terkendali. Oleh karena itu, ia menginstruksikan seluruh Ketua RT/RW di Surabaya untuk aktif melakukan pendataan dan pengawasan di wilayah masing-masing.

Baca Juga  Ini Pesan Bupati Sanusi pada Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Gebyar Senam Lansia dan Jantung Sehat Serangkaian Hari Jadi ke-1263 Kabupaten Malang

“Saya berharap RT/RW jangan segan-segan pendataan. Maka harus jaga Surabaya tetap aman terkendali,” harap Wali Kota Eri.

Sebelumnya, Walikota yang akrab menyapa Cak Eri ini menegaskan bahwa bakal memulangkan pendatang baru yang tidak memiliki kejelasan tujuan dan pekerjaan ke daerah asal. Selanjutnya Pemkot Surabaya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) asal untuk proses pemulangan.

“Saya pulangkan kalau tidak ada kejelasan, tidak bekerja. Saya koordinasikan dengan Pemda asal,” tandasnya.

Menurut Cak Eri, tindakan tegas terhadap pengawasan warga pendatang perlu untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kesejahteraan kota dari dampak negatif urbanisasi yang tidak terkendali.

Baca Juga  Komisi C DPRD Kota Surabaya Ingatkan KSH dan RT Saling Berkoordinasi

“Ketika datang, juga harus terdata. Dia sudah bekerja atau tidak? kalau tidak bekerja, untuk apa tinggal di sini? Dan ini membutuhkan kerja sama dengan RT/RW. Karena itu saya berharap kepada RT/RW kalau ada yang masuk ke dalam wilayahnya tolong pantau dan jaga,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Nanya?